Selasa, 05 Juni 2018

5. Penciptaan atau persekutuan

5. Penciptaan atau persekutuan

Penciptaan kurang lebih telah dijelaskan sebelum ini. Adapun persekutuan maksudnya adalah beberapa subjek yang bekerjasama menghasilkan satu atau banyak objek/akibat. Contoh mudah persekutuan adalah proses pembuatan meja, seperti dicontohkan sebelumnya. Dalam pembuatan meja ada bahan gerak, yakni kayu atau potongan-potongan kayu, ada pula alat-alat gerak, yakni apa-apa yang menyampaikan bahan kepada akhir gerak, yakni meja. Beberapa alat gerak dalam contoh meja adalah Pak Karyo, ide tentang bentuk meja, ide tentang fungsi yang diharapkan dari meja, alat-alat pertukangan, waktu pengerjaan.

Dalam pembuatan meja tersebut setidaknya ada 2 subjek. Subjek pertama adalah pencipta materi, yakni yang mengadakan materi-materi, termasuk kayu dan bahan-bahan lain yang kemudian menjadi alat-alat pertukangan, bahkan mengadakan tubuh Pak Karyo dan energi materialnya, juga menentukan hukum-hukum yang berlaku di alam materi, yakni kayu jika mengalami gesekan tertentu dapat mengalami perubahan bentuk atau terpotong, energi yang tersimpan di tubuh dapat diubah menjadi gerak tangan, gesekan yang sedemikian akan membutuhkan waktu sedemikian untuk memotong kayu setebal-lebar sekian, dst. Subjek kedua adalah Pak Karyo. Setelah mengamati dan mempelajari hukum-hukum yang berlaku di alam materi maka Pak Karyo dapat memanfaatkan hukum-hukum tersebut untuk mewujudkan idenya, yakni bentuk dan fungsi meja. Perhatikan bahwa Pak Karyo dalam hal ini tidak  menentukan atau menguasai hukum-hukum yang berlaku di alam materi, dia hanya memanfaatkan hukum-hukum itu untuk kepentingannya. Kemudian pendeknya dapat dikatakan bahwa Pak Karyo bersekutu dengan pencipta materi untuk mewujudkan meja.
###

Jadi mana yang hakikatnya terjadi, penciptaan atau persekutuan, atau keduanya?

Ihwal mengadakan ini jelas akan lebih mudah dijelaskan jika diasumsikan sebagai penciptaan. Dalam kasus mengadakan meja di atas, misalnya, katakan saja ada pencipta materi dan ada Pak Karyo. Keduanya diciptakan oleh satu pencipta yang sama. Atau Pak Karyo diciptakan juga oleh pencipta materi. Selesai sudah penjelasannya.
###

Ketika mewujudkan meja, seperti contoh kita, ingin dijelaskan dengan konsep persekutuan?

Ada 2 subjek berbeda, pencipta materi dan Pak Karyo. Ada 2 kehendak berbeda, milik pencipta materi dan milik Pak Karyo. Ketika penjelasan hanya sampai di sini maka seolah ada keterpisahan antara wujud pencipta materi dan wujud Pak Karyo.

Ketika yang ada di antara keduanya hanya keterpisahan maka keduanya hakikatnya tidak akan pernah berhubungan, tak akan bersekutu, termasuk dalam mengadakan meja, atau apapun. Sementara dalam kasus contoh kita keduanya bersekutu, termasuk dalam mengadakan meja, maka mestinya ada keterkaitan antara keduanya. Bagaimana itu?

Hanya ada 2 alternatif jawaban untuk hal ini. Pertama, pencipta materi hakikatnya adalah pencipta Pak Karyo juga. Wujud Pak Karyo dengan demikian adalah gambaran atau perwujudan dari wujud sang pencipta materi. Pencipta materi juga mewujudkan dalam diri Pak Karyo kebebasan berkehendak termasuk dalam mempelajari dan memanfaatkan materi dan hukum-hukumnya. Dengan begitu kehendak Pak Karyo hakikatnya adalah gambaran atau perwujudan dari kehendak sang pencipta materi itu juga.

Kedua, pencipta materi dan Pak Karyo diciptakan oleh satu pencipta yang sama, katakan A. Dengan begitu wujud pencipta materi dan wujud Pak Karyo adalah gambaran atau akibat A. Demikian pula kehendak pencipta materi dan kehendak Pak Karyo adalah dalam lingkup kehendak A. Inilah maka pencipta materi dan Pak Karyo kemudian terpisah sekaligus terkait dalam semesta yang diwujudkan oleh A.

Lho kok?
###

Menarik di baca:
* Sebab-akibat, dalam buku "Logika (itu) Mudah", oleh penulis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar