Rabu, 18 Desember 2024

20. Menilai Ungkapan Hukum Dan Etika

 Varian Pengetahuan Hukum dan Etika

Pengetahuan (knowledge) dalam ranah etika dan hukum, kadang disebut dengan ‘pengetahuan nilai’, ada beberapa macam yang dapat dibagi ke dalam dua kelompok besar. Pertama, sekelompok pengetahuan yang terkait konsep khayali tertentu, darinya muncul peristilahan dalam hukum dan etika. Ini telah dibahas pada bab ke-15. Sekelompok pengetahuan lainnya berbentuk dan berupa peristilahan evaluatif.

Pengetahuan etika dan hukum kemudian dapat dinyatakan dalam dua bentuk: pertama berbentuk arahan dan perintah/larangan, tampak pada banyak ayat suci alQuran; lainnya berbentuk deskripsi, yakni pernyataan logika dengan subjek dan predikat atau sebab dan akibat, yang tampak pada ayat-ayat dan riwayat-riwayat lain.

Kita tahu bahwa kalimat arahan bukanlah pernyataan, tak punya nilai benar salah, maka tidak selayaknya ditanyakan tentang benar atau salahnya. Jika seorang lalu bertanya tentang ia benar atau salah, maka jawabnya bukan benar maupun salah, ia adalah hanya arahan.

Ada benarnya, terkait perintah dan larangan, dapat dikata bahwa kalimat perintah mungkin menunjukkan keinginan akan objek yang dimaksud oleh subjek yang memberi perintah, atau larangan menunjukkan keengganan akan objek yang dimaksud oleh subjek yang melarang, karena adanya potensi penunjukan ini maka kalimat arahan dikatakan bisa benar atau salah.

Jika objek perintah benar diinginkan oleh pemberi perintah, atau objek larangan benar tidak diinginkan oleh pemberi larangan, kalimat arahan, menurut kemungkinan penunjukannya bisa benar, dan sebaliknya adalah salah.

Sebagian pemikir Barat menganggap bahwa keselarasan aturan-aturan etika dan hukum bersandar pada perintah, larangan, pewajiban, dan peringatan, dengan kata lain, hakikatnya adalah kalimat arahan. Karenanya, pengetahuan legal dan moral tidak dianggap punya benar salah. Umumnya, mereka percaya bahwa tak ada patokan bagi benar dan salahnya pengetahuan legal dan moral, tak ada batasan yang bisa didapat untuk mengenali tepat dan kelirunya.

Pemikiran ini salah. Tak diragu bahwa aturan legal dan moral dapat ditampilkan dalam bentuk pernyataan dan proposisi logika tanpa makna arahan. Faktanya, memaksakan pengetahuan legal dan moral dalam kerangka kalimat arahan adalah semacam kelainan mental atau semata upaya untuk mencapai tujuan akademis tertentu.

Patokan Benar Salah Aturan Evaluatif

Aturan legal dan moral dapat dijabarkan dalam dua cara: cara pertama adalah dengan menjabarkan penerapan aturan tertentu pada sistem tertentu. Misal dikatakan “Berbohong untuk tujuan perdamaian dibolehkan dalam Islam,” atau “Memotong tangan pencuri adalah wajib dalam Islam,” dan ketika seorang fakih atau hakim muslim menyampaikan aturan yang demikian ia tak perlu menyebutkan bahwa sistem moral dan legal yang dipakai adalah Islam. Yakni, ungkapan “menurut Islam” biasanya tidak dinyatakan.

Patokan bagi benar dan salahnya aturan demikian adalah sesuai tidaknya ia dengan acuan-acuan serta sumber-sumbernya. Cara mengetahuinya adalah dengan merujuk kepada sumber-sumber terkait sistem yang sesuai. Misal untuk tahu aturan-aturan moral dan legal dalam Islam adalah dengan merujuk kepada alQuran dan hadis.

Cara kedua untuk menjabarkan penerapan aturan secara langsung serta maksud masing-masingnya, adalah menimbangnya dengan prinsip-prinsip umum etika dan hukum, termasuk hukum alam, tanpa memperhatikan sah tidaknya ia menurut sistem nilai tertentu atau apakah ia diterima oleh masyarakat tertentu.

Ambil contoh aturan etika seperti “Keadilan itu bagus,” atau “Seorang mestinya tidak zalim kepada siapa pun,” dan pernyataan hukum seperti “Setiap manusia berhak hidup,” juga “Tak seorang pun boleh dibunuh secara zalim.” Ada beragam pandangan terkait topik ini, dan terutama dalam filsafat moral dan legal Barat, ia menjadi topik perselisihan.

Menilik Beberapa Pendapat yang Mafhum

Pendapat-pendapat yang mafhum tentang hal ini adalah sebagai berikut.

A. Sebagian filsuf etika dan hukum Barat secara umum menolak prinsip-prinsip dasar yang telah terbukti, terutama positifis, yang memandang bahasan tentangnya adalah sia-sia dan tak bermakna, karena semuanya hanya ide-ide metafisik yang tak ilmiah.

Tentu saja demikian, sejauh yang bisa diharapkan dari para simpatisan yang disebut kaum positifis ini, karena mata mereka melekat pada indra semata. Terkait para pemikir lain yang ada kalanya memunculkan ide ini, pasti sumbernya adalah berbedanya nilai hukum dan etika berbagai masyarakat pada berbagai masa, yang menuntun mereka berkesimpulan pada relatifnya etika dan hukum, lalu mengarahkan pada keraguan atau penyangkalan prinsip-prinsip nilai yang mendasar. Akar-akar bagi ide demikian bisa ditemukan pada paparan tentang relatifnya hukum dan etika.

B. Sekelompok filsuf lain berpandangan bahwa aturan adalah ungkapan dari nilai sosial yang muncul karena kebutuhan dan hasrat terpendam masyarakat, yang berubah seiring perubahan yang ada, karenanya mereka berpandangan bahwa aturan moral berada di luar ranah diskusi rasional yang bersandar pada prinsip-prinsip yang pasti, abadi, dan mendasar. Berdasar ini, patokan benar salahnya aturan demikian adalah kebutuhan dan kecenderungan masyarakat yang menjadi sumber keabsahannya.

Jawabnya, mesti dikata bahwa semua kebijakan praktis pasti terkait dengan perilaku sukarela manusia, perilaku yang berasal dari semacam hasrat dan kecenderungan mental yang diarahkan pada sasaran dan tujuan tertentu. Berdasar ini, konsep keapaan tertentu muncul, dan pernyataan-pernyataan terbentuk darinya.

Peran kebijakan praktis, dengan begitu, adalah membimbing manusia, saat ia berhadapan dengan beragam hasrat dan kecenderungan, kepada tujuan manusia yang mendasar dan agung, serta mengarahkannya kepada bahagia dan sempurna yang diingin.

Jalan yang demikian sering tak sejalan dengan keinginan banyak orang, yang terikat pada hasrat-hasrat hewani, pada kesenangan-kesenangan duniawi yang cepat berlalu. Bahkan memaksa mereka mengendalikan hasrat-hasrat hewani yang berdasar insting serta menutup mata dari kesenangan-kesenangan duniawi.

Karenanya, jika yang dimaksud dengan kebutuhan dan kecenderungan masyarakat hanyalah kebutuhan-kebutuhan perseorangan dan kelompok, yang sebenarnya selalu saling tumpang tindih dan berselisih, serta menyebabkan kerusakan dan keruntuhan masyarakat, maka ini adalah sesuatu yang berbalikan dengan tujuan dasar etika dan hukum.

Adapun jika yang dimaksud adalah kebutuhan dan kecenderungan luhur tertentu manusia yang tersembunyi pada kebanyakan orang, tidak ternyatakan, dan terkalahkan oleh hasrat-hasrat dan kecenderungan-kecenderungan hewani, ini tidaklah bertentangan dengan keajekan, keabadian, keumuman, dan kepastian. Aturan semacam ini tidak bisa begitu saja dikesampingkan dari ranah pengetahuan praktis. Karena konsep-konsep nilai, yang biasanya adalah cakupan aturan-aturan demikian, secara tersirat mengandung semacam bentuk ungkapan, tidak berarti bahwa ia tanpa sandaran intelektual sama sekali, seperti ditunjukkan pada bab ke-15.

C. Pandangan ketiga adalah bahwa prinsip-prinsip etika dan hukum diambil dari pernyataan-pernyataan penalaran praktis yang terbukti dengan sendirinya, dan seperti pernyataan-pernyataan penalaran teoretis yang terbukti dengan sendirinya, ia muncul secara alami dari akal, serta tak perlu pembuktian dan pembenaran. Patokan benar dan salahnya adalah kesesuaian dan pertentangannya dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Sumber pandangan ini adalah pemikiran para filsuf Yunani kuno, sementara kebanyakan filsuf Timur dan Barat menerimanya. Di antara mereka, Kant menekankannya. Dari sekian pendapat, ini di antara yang paling dihargai dan paling dekat dengan kebenaran. Namun pada saat yang sama, sangat mungkin menerima sanggahan, seperti berikut.

1. Di permukaan, pandangan ini menunjukkan berangkapnya akal, serta terpisah-pisahnya mafhum, yang bisa disanggah.

2. Kemustahilan terkait terpisah-pisahnya mafhum akal teoretis juga muncul dalam pandangan ini.

3. Dalam pandangan ini prinsip-prinsip etika dan hukum dibayangkan tak perlu penalaran dan pembenaran. Bahkan paling mendasar darinya, baiknya keadilan dan buruknya kezaliman, perlu bukti, seperti akan ditunjukkan kemudian.

Menelaah Permasalahan

Untuk kejelasan fakta terkait persoalan ini, beberapa catatan pengantar singkat perlu disampaikan. Adapun penjelasan rincinya biarlah bagi filsafat etika dan hukum.

1. Pernyataan-pernyataan moral dan legal terkait dengan perilaku sukarela manusia, perilaku yang merupakan sarana untuk mencapai tujuan-tujuan yang diingini. Nilainya diturunkan dari fakta bahwa ia adalah sarana dan alat untuk tujuan-tujuan itu.

2. Tujuan-tujuan yang ingin dicapai manusia adalah entah mendapatkan kebutuhan-kebutuhan duniawi, dan memuaskan hasrat-hasrat hewani, atau memperoleh kesejahteraan bersama serta mencegah kerusakan dan kekacauan, atau untuk beroleh kebahagiaan abadi dan kesempurnaan ruhani. Tujuan-tujuan duniawi dan hewani bukanlah sumber nilai bagi gerak awal manusia. Secara mandiri, ia tak terkait dengan etika dan hukum.

Adapun kepentingan bersama, entah bertentangan atau tidak dengan kepentingan dan kesenangan pribadi, adalah salah satu sumber munculnya nilai. Sumber lain munculnya nilai adalah pandangan tentang kebahagiaan abadi, yang demi itu orang menutup mata dari sebagian hasrat-hasrat material dan duniawi.

Di atas semuanya, karena motivasi di balik perilaku adalah hasrat mencapai kesempurnaan manusia, yang dalam Islam adalah kedekatan dengan Allah Taala, maka bisa dikata bahwa nilai pada semua kondisi adalah mengesampingkan hasrat pribadi untuk mencapai hasrat-hasrat yang lebih luhur.

3. Terkait hukum, ada beragam tujuan, paling umum dan melingkupi di antaranya adalah melayani kepentingan bersama, yang kemudian punya banyak cabang.

Di sisi lain, beragam patokan telah dihadirkan untuk etika. Di atas semuanya adalah kesempurnaan ekstrim berupa ada di bayang-bayang mereka yang dekat dengan Allah Taala. Jika tujuan ini adalah motivasi perilaku manusia, secara perorangan atau secara bersama, ia juga akan bernilai moral. Karenanya, perilaku taat hukum dapat pula termasuk dalam payung etika, dengan syarat motivasinya adalah bersifat etika.

4. Tujuan-tujuan yang telah disebut punya dua sisi. Pertama adalah keinginan manusia yang sedemikian sehingga ia menutup mata dari hasrat-hasrat rendah. Dalam cara pandang ini, tujuan-tujuan ini terkait dengan hasrat-hasrat ruhaniah manusia untuk mencapai bahagia dan sempurna. Aspek ini bersifat psikologis.

Ia adalah bagian dari prinsip-prinsip dan pengetahuan ilmiah dan indrawi. Aspek lainnya bersifat ontologis, yang sepenuhnya objektif dan terlepas dari kecenderungan, hasrat, pengenalan, dan pengetahuan individu.

Jika satu perbuatan dianggap terkait dengan tujuan yang diingini, dari sudut pandang bahwa ia benar diinginkan, konsep nilai lalu bisa ditarik darinya. Jika ia dipandang dari hubungan ontologis, dengan akibat-akibat yang dihasilkan darinya, konsep kewajiban dan kebolehan dihasilkan darinya. Dalam istilah filsafat, kewajiban yang demikian ditafsirkan sebagai kewajiban relatif.

Maka, terkait pengantar tersebut, kita akan sampai pada simpulan bahwa patokan benar dan salahnya serta tepat dan kelirunya pernyataan moral dan legal adalah dampaknya dalam menyampaikan kepada tujuan yang diingini. Dampak yang terlepas dari kecenderungan, hasrat, selera, dan pandangan perorangan.

Seperti hubungan sebab akibat lain, ia muncul dari fakta kasus per kasus. Tentu, dalam mengenali tujuan akhir dan tujuan perantara, sangat mungkin terjadi kesalahan, karenanya seorang yang terperangkap dalam pandangan materialistis misalnya, ia akan membatasi tujuan hanya pada kemewahan duniawi. Demikian pula, ia mungkin melakukan kekeliruan dalam mengenali jalan-jalan mencapai tujuan-tujuan yang sebenarnya.

Namun demikian kekeliruan-kekeliruan tersebut tidak menghapus hubungan sebab akibat antara perilaku sukarela dengan akibatnya, tidak pula menyebabkannya keluar dari ranah diskusi akli dan perdebatan rasional. Kekeliruan para filsuf tidak lantas berdampak pada penyangkalan fakta-fakta intelektual yang lepas dari pendapat dan pemikiran. Kontroversi di antara para ilmuwan tentang aturan pengetahuan hasil penelitian tidak berarti bahwa tidak ada pengetahuan semacam itu yang bisa didapat.

Alhasil, prinsip-prinsip etika dan hukum adalah pernyataan-pernyataan filosofis yang bisa dibuktikan dengan penalaran akli, meski penalaran kaum awam dalam bagian dan posisi tertentu mungkin tidak memadai dan tak mampu merunut penilaian untuk setiap pernyataan khusus dari prinsip umumnya karena rumitnya rumusan, amat banyaknya unsur dan variabel, sementara sedikitnya kecakapan. Dalam hal ini, tak ada cara kecuali bersandar pada wahyu.

Karenanya, tak bisa dikata bahwa pernyataan etika atau hukum bergantung pada kecenderungan, hasrat, selera, dan pendapat perorangan atau kelompok, dan karenanya prinsip-prinsip umum yang pasti lalu tak bisa diterima, tidak pula bahwa pernyataan etika atau hukum bergantung pada kebutuhan-kebutuhan dan kondisi yang berubah-ubah seiring tempat dan waktu, dan bahwa pembuktian akli hanya berlaku bagi pernyataan yang bersifat umum, abadi, dan pasti, tidak baginya.

Juga salah anggapan yang menyatakan bahwa pernyataan-pernyataan ini hanya sesuai untuk ranah selain ranah teoretis, yang karenanya menalarnya dengan premis-premis filosofis yang notabene ada di ranah teoretis menjadi salah.

Menjawab Penolakan

Satu penolakan mungkin akan muncul berdasar bahwa pendapat yang hadir di sini seolah bertentangan dengan pandangan semua logikawan, satu pandangan yang diterima pula oleh para filsuf Islam. Dalam logika disebutkan bahwa argumen dialektis (jadal) tersusun dari premis-premis tak terbantah yang tak perlu pembuktian, sebaliknya bukti (burhan) tersusun dari premis-premis tertentu, sementara contoh dari premis yang tak perlu bukti adalah ‘Kebenaran itu baik,’ yang merupakan pernyataan moral.

Jawabnya, mesti dinyatakan bahwa para logikawan terbesar Islam, Ibnu Sina dan Khwajah Nasiruddin Thusi, berpandangan bahwa pernyataan-pernyataan ini dalam bentuknya yang mutlak dan umum tidaklah perlu pembuktian, serta hanya dapat dipakai dalam argumen dialektis, tidak dalam burhan. Mereka punya batasan-batasan khusus secara tersirat yang didapat dari kaitan antara perilaku dan hasil yang diingini.

Maka, tidak tepat menyatakan kebenaran jika mengarah kepada pembunuhan. Dengan begitu, jika pernyataan yang demikian dalam bentuknya yang mutlak dan umum diterapkan dalam satu silogisme bersandar pada penerimaan secara umum, pernyataannya akan bersifat dialektis.

Bagaimanapun, memungkinkan bahwa pernyataan yang sama diubah bentuknya menjadi pernyataan tertentu dengan menyertakan standar-standar akli, relasi-relasi rumit, dan syarat-syarat tersembunyi. Untuk pernyataan-pernyataan demikian bukti-bukti bisa dibangun, serta simpulan-simpulannya bisa dipakai pada pembuktian-pembuktian lain.

Etika Dan Hukum Itu Relatif

Seperti telah disebut, kebanyakan pernyataan nilai, terutama pernyataan hukum, punya pengecualian, bahkan baiknya mengatakan kebenaran tidaklah bersifat umum. Di sisi lain, ada kalanya satu kasus menjadi ajang bagi dua topik berbeda yang menuntut keputusan-keputusan yang berlawanan. Jika patokan yang dipakai setara, orang lalu bebas memilih salah satunya.

Dalam hal salah satu patokan lebih utama dari yang lain, orang wajarnya beralih kepada patokan yang lebih penting dulu. Dalam prakteknya, patokan lain baru kemudian dimunculkan. Demikian pula, beberapa putusan hukum tampak punya batasan-batasan temporal, setelah sekian waktu mereka lalu diganti.

Perhatian akan permasalahan ini telah mengarah kepada pandangan relatifnya semua pernyataan nilai, serta pemikiran bahwa ia tak berlaku secara umum untuk semua orang di semua masa. Aliran pemikiran dengan kecenderungan positivisme juga menganggap perbedaan sistem nilai pada masyarakat dan masa yang berbeda adalah salah satu alasan bagi relatifnya semua pernyataan nilai.

Faktanya, relativisme semacam ini berlaku pada hukum ilmu empiris, sementara keumuman hukum empiris bersandar pada terpenuhinya persyaratan dan tiadanya penghalang. Dari sudut pandang filsafat, penghalang-penghalang ini ada karena rumitnya sebab bagi fenomena. Dengan tiadanya salah satu syarat, akibatnya juga batal.

Oleh karenanya, jika sebab-sebab bagi penilaian etika dan hukum jelas, sementara syarat-syarat dan batasan-batasan kasusnya juga sepenuhnya terbaca, kita akan lihat bahwa prinsip-prinsip etika dan hukum yang demikian bersifat umum dan mutlak. Dalam hal ini, mereka tak berbeda dari hukum ilmiah lain.

Perlu diperjelas bahwa dalam bahasan ini fokusnya adalah pada prinsip-prinsip umum etika dan hukum; adapun beberapa kekhususan, seperti aturan lalu lintas dan semacamnya, ada di luar cakupannya.

Beda Pernyataan Etika dari Pernyataan Hukum

Karena ada di bagian akhir bahasan ini, ada baiknya kita lalu membedakan antara pernyataan etika dan pernyataan hukum. Tentu ada banyak sekali beda kedua jenis pernyataan ini yang mestinya dibahas dalam filsafat etika dan hukum. Di sini kita hanya akan merujuk kepada perbedaan yang penting dan mendasar, yakni beda tujuan-tujuannya.

Seperti kita tahu, tujuan dasar hukum adalah kebahagiaan bersama masyarakat dalam hidup duniawi, berupa aturan-aturan hukum dengan jaminan dari campur tangan pemerintah. Sementara tujuan puncak etika adalah kebahagiaan abadi dan kesempurnaan ruhani, dan cakupannya lebih luas dari batasan-batasan sosial.

Karenanya kasus etika dan hukum ada kalanya saling tumpang tindih. Sebuah aturan sejauh mungkin karena terkait kebahagiaan manusia secara bersama yang disetujui oleh pemerintah mestilah legal, dan sejauh mungkin karena mempengaruhi kebahagiaan abadi dan kesempurnaan ruhani mestilah etis, seperti tentang pembayaran utang dan tentang pencegahan perampokan.

Dalam kasus demikian, jika pelaku perbuatan hukum hanya didorong oleh rasa takut akan hukuman pemerintah, ia tak bernilai etika, meski sesuai dengan aturan hukum. Namun jika perbuatan itu didorong oleh tujuan yang lebih tinggi, yakni tujuan etika, maka ia akan jadi etis juga.

Perlu disebut bahwa perbedaan-perbedaan ini selaras dengan pandangan yang mafhum dalam etika, sementara masih ada lagi pandangan-pandangan lainnya, untuk keterangan lebih lengkap bisa dirujuk ke buku-buku etika dan filsafat hukum.

(Dari Philosophical Instructions, oleh M.T. Misbah Yazdi)


Minggu, 02 Januari 2022

19. Nilai Pengetahuan

 Kembali ke Masalah Awal


Kita tahu bahwa masalah mendasar epistemologi adalah apakah manusia bisa mencapai kebenaran dan beroleh petunjuk mengenai kenyataan. Jika bisa, bagaimana? Apa saja patokan untuk kita membedakan konsep benar dari yang salah (dan bertentangan dengan kenyataan)? Yakni, pembahasan pokok epistemologi adalah “nilai pengetahuan”, juga hal-hal lain yang jadi pengantar dan pelengkapnya.


Karena ada bermacam jenis pengetahuan, maka wajar jika pembahasan nilai pengetahuan punya banyak sisi. Namun demikian, yang paling penting bagi filsafat adalah mencermati pengetahuan akli dan pembuktian mampu tidaknya akal memecahkan masalah epistemologi dan cabang-cabang filsafat lain.


Telah kami paparkan berbagai jenis pengetahuan yang umum, dan kita sampai pada kesimpulan bahwa ada jenis pengetahuan manusia yang tanpa perantara, yaitu pengetahuan langsung. Yakni, subjek langsung mendapatkan hakikatnya. Dalam pengetahuan semacam ini mustahil terjadi kesalahan. Namun faktanya pengetahuan semacam ini saja tak mampu memenuhi kebutuhan keilmuan manusia, maka kita bahas pula pengetahuan tak langsung dan semua jenisnya. Kami telah jelaskan pula peranan indera dan akal dalam hal itu.


Sekarang kita kembali ke pembahasan awal dan menjelaskan nilai dari pengetahuan tak langsung. Karena pengetahuan tak langsung setara dengan pembenaran dan pernyataan dalam hal kesesuaiannya dengan fakta, maka wajarnya penilaian pengetahuan tak langsung diperoleh dari sana. Jika konsep-konsep disebutkan maka secara langsung atau tidak ia adalah bagian dari pernyataan.


Apa itu Nyata?


Masalah mendasar dalam nilai pengetahuan adalah membuktikan apakah pengetahuan manusia selaras dengan kenyataan. Problem muncul saat ada perantara antara si tahu dengan yang ditahu. Si tahu dalam hal ini adalah subjek yang dikatakan berpengetahuan, sementara yang ditahu adalah objek yang disasar oleh pengetahuan. Yakni, pengetahuan kemudian berbeda dari yang ditahu. Dalam kasus tak berperantara, si tahu mendapati secara langsung yang ditahu, wajar jika tanya semacam itu tak muncul.


Karenanya, pengetahuan, yakni pengetahuan tak langsung, bisa benar dan bisa salah. Adapun pengetahuan langsung, ia pasti benar, maksudnya mustahil ia berbeda dari kenyataan.


Sementara definisi benar, yang dibahas dalam nilai pengetahuan, jelas adalah kesesuaian antara pengetahuan dengan fakta yang diwakilinya. Namun, sangat mungkin ada definisi lain tentang benar. Misalnya definisi oleh kaum pragmatis, “Benar adalah konsep yang berguna bagi manusia secara praktek.” Atau definisi oleh relativis, “Benar adalah pengetahuan yang cocok dengan sistem berpikir yang sehat.” Atau definisi ketiga, “Benar adalah disetujui semua orang.” Atau definisi keempat, “Benar adalah pengetahuan yang bisa dibuktikan dengan pengalaman inderawi.” Semua ini di luar pokok masalah dan bukan jawaban atas masalah inti tentang nilai pengetahuan. Mereka dapat dipandang sebagai tanda ketak mampuan pendefinisi dalam memecahkan masalah ini. Dengan anggapan bahwa sebagiannya dimaknai secara tepat, atau dianggap sebagai definisi yang perlu untuk hal-hal khusus (meski jika definisi itu sendiri tidak tepat), yakni ia dianggap sebagai tanda-tanda khusus sebagian kebenaran, atau ia menandai beberapa istilah khusus, namun tetap saja tidak satu pun dari pembenaran ini bisa memecahkan masalah sebenarnya. Tanya tentang kebenaran dalam hal apakah pengetahuan sesuai dengan fakta tetap tak terjawab, padahal kita perlu jawab yang tepat dan terang.


Patokan Mengenali Kenyataan


Rasionalis berpegang bahwa patokan mengenali kenyataan adalah “sifat mendasar akal” (fitrah akal). Pernyataan yang disimpulkan secara tepat dari pernyataan-pernyataan yang langsung terbukti dan yang benar-benar bagian darinya maka bisa dipandang benar. Adapun pernyataan-pernyataan inderawi dan pengalaman hanya dipandang sahih jika dibuktikan dengan bantuan argumen akli. Namun demikian, kita tidak mendapati penjelasan apa pun mereka berikan tentang kesesuaian antara pernyataan yang langsung terbukti dan pernyataan fitri dengan fakta, kecuali apa yang diutarakan oleh Descartes. Ia bicara tentang kebijaksanaan dan kejujuran Tuhan dalam hal akal fitri. Kelemahannya jelas dan telah dikutip pada bab 17.


Tak diragukan bahwa akal, setelah memaknai subjek dan predikat pernyataan yang langsung terbukti, secara otomatis menilai kesatuannya, tanpa perlu pengalaman. Mereka yang ragu akan pernyataan seperti ini pasti tidak tepat memaknai subjek dan predikatnya, punya kelainan mental atau menyimpan niatan tertentu. Bahasan kita berkutat pada: entah pemahaman yang dikatakan fitri ini adalah prasyarat bagi penciptaan akal manusia, sehingga mungkin akal lain (misalnya saja akal jin) memahami pernyataan yang tepat sama namun dengan bentuk lain, atau jika akal manusia dicipta dalam cara yang lain akankah ia memahami dengan bentuk yang lain, atau apakah pahaman-pahaman ini sesuai sempurna dengan kenyataan dan adalah perwakilan dari hal-hal itu sendiri, dan bahwa maujud lain mana pun yang berakal akan paham dengan bentuk yang sama.


Pendek kata, yang dimaksud dengan pengetahuan akli bernilai dan benar adalah yang terakhir itu, namun kefitriannya saja (dengan anggapan dimaknai dengan tepat) tidak lantas menjadi bukti. Di sisi lain empirisis berpegang bahwa patokan kebenaran pengetahuan adalah kemampuannya dibuktikan dengan pengalaman, sebagiannya lagi menambahkan dibuktikan dengan pengalaman praktek.  Persoalan logika dan matematik murni tak dapat dinilai dengan patokan ini. Kedua, hasil pengalaman inderawi dan praktek mestinya dipahami dengan pengetahuan tak langsung. Tanya yang persis sama akan berulang terkait apakah yang menjamin benarnya pengetahuan tak langsung, dengan patokan apa kebenarannya didapat.


Pembahasan


Kesulitan utama terkait pengetahuan tak langsung adalah bagaimana ia dapat dinilai punya kesesuaian (dengan fakta), sementara bentuk pengenalan dan pengetahuan tak langsung ini saja yang jadi perantara kita dengan dunia luar.


Karenanya, kunci pemecahan masalah ini harus dicari sehingga kita bisa punya gambaran umum akan bentuk pahaman sekaligus apa yang dirujuknya dan kita bisa memahami kesesuaiannya secara langsung tanpa perantara satu pun. Itulah pernyataan-pernyataan batiniah. Di satu sisi kita mendapati secara langsung fakta dengan kesadaran, misalnya rasa takut itu sendiri. Di sisi lain kita memahami secara langsung bentuk akli terkaitnya. Karenanya pernyataan “Saya ada,” atau “Saya takut”, atau “Saya ragu” sepenuhnya jelas. Maka pernyataan-pernyataan (batiniah) ini adalah pernyataan-pernyataan awal yang nilainya seratus persen terbukti, tak mungkin salah. Tentunya kita harus memastikan bahwa pernyataan-pernyataan ini tak bercampur dengan tafsiran akli, seperti kami singgung pada bab 13.


Kita mendapati cara pandang demikian ada juga dalam pernyataan-pernyataan logika, yang menggambarkan bentuk akli dan konsep lain. Meski gambaran dan objeknya berada di dua tahapan akal, kedua tahapan itu hadir bagi diri (yakni subjek yang memahami). Misalnya pernyataan “Konsep manusia adalah konsep umum”, ia adalah pernyataan yang menggambarkan ciri-ciri “konsep manusia”. Satu konsep yang hadir dalam benak. Kita bisa membedakan ciri-ciri ini dari pengalaman batin, yang tanpa penggunaan indera maupun perantara bentuk akli apa pun. Kita paham bahwa konsep ini tidak hanya menggambarkan sosok tertentu, namun ia berlaku pada banyak sekali sosok. Maka pernyataan “Konsep manusia adalah konsep umum” bernilai benar.


Melalui ini cara mengenali dua kelompok pernyataan telah terbuka, namun ini saja tak cukup untuk mengenali semua pengetahuan tak langsung. Jika kita bisa beroleh jaminan akan benarnya pernyataan-pernyataan primer yang langsung terbukti kita akan berhasil, karena dalam pancarannya kita akan mengenali dan menilai pernyataan-pernyataan teoritik seperti pernyataan-pernyataan inderawi dan praktek.


Demi tugas ini kita mesti jeli memperhatikan hakikat pernyataan-pernyataan ini. Di satu sisi kita harus memeriksa konsep yang diterapkan kepadanya dan menimbang jenis apa konsepnya, bagaimana pula mereka didapat. Di sisi lain kita harus melihat hubungan di antara mereka dan menimbang bagaimana akal mampu memutuskan kesatuan antara subjek dan predikatnya.


Sisi pertama telah dijelaskan pada bab 17. Kita tahu bahwa pernyataan-pernyataan ini adalah bentuk-bentuk konsep filsafat, konsep yang berujung pada pengetahuan langsung. Yakni, kelompok pertama konsep filsafat, seperti “butuh” dan “mandiri” juga “sebab” dan “akibat” disarikan dari pengetahuan langsung dan fakultas batin. Kita mendapati kecocokan dengan sumbernya melalui kehadiran. Sebagian konsep filsafat lain juga singkatnya demikian.


Sisi kedua, yakni nilai kesatuan antara subjek dan predikatnya menjadi jelas dengan pembandingan antara subjek predikat pernyataan-pernyataan ini satu sama lain. Makna dari semua pernyataan itu analitik, yakni konsep yang predikatnya didapat dari menganalisis konsep subjek. Misal pada pernyataan “Setiap akibat perlu sebab”, saat menganalisis konsep akibat kita akan sampai pada kesimpulan bahwa akibat adalah maujud yang keberadaannya bersandar kepada maujud lain, yakni ia butuh maujud lain, yang disebut sebab. Karenanya konsep butuh akan sebab tersirat dalam konsep akibat. Kesatuannya didapat dengan pengalaman batin. Sebaliknya, dalam pernyataan “Setiap maujud perlu sebab”, karena analisis akan konsep maujud tidak didapat konsep “perlu sebab”, kita tak bisa memandangnya sebagai pernyataan yang langsung terbukti. Tidak pula ia pernyataan dugaan yang benar.


Dengan demikian menjadi terang bahwa pernyataan primer yang langsung terbukti juga berujung pada pengetahuan dengan kehadiran, maka ia mendapati dirinya terjamin benar.


Satu soal mungkin akan mengemuka, jika yang kita dapati dengan pengetahuan langsung adalah akibat khusus, bagaimana kemudian kita menarik kesimpulan umum penilaiannya kepada setiap akibat dan memandang penilaian umum demikian sebagai pernyataan yang langsung terbukti?


Jawabnya, meski men-sari-kan konsep akibat dari fenomena tertentu, kita tidak menilainya sebagai hakikat tertentu, tapi karena maujud itu terkait dengan maujud lain. Misalnya saja niat kita, yang dipandang sebagai bagian dari kualitas jiwa. Maka di mana pun kualitas ini didapat maka penilaiannya juga terjadi. Tentu saja pembenaran akan kualitas ini pada kasus lain perlu pembuktian nalar. Karena itu, pernyataan ini dengan sendirinya tak bisa menjawab perlunya materi kepada sebab. Yakni kecuali telah ada pembuktian nalar akan hubungan keberadaannya. Insya Allah akan kami jelaskan pembuktiannya pada bab sebab akibat. Dengan pernyataan yang sama kita dapat pula menilai bahwa di mana pun ada hubungan keberadaan, di situ ada pula term dan hubungan, juga keberadaan sebabnya.


Alhasil, rahasia dari terjaganya pernyataan primer yang langsung terbukti adalah kebersandarannya kepada pengetahuan kehadiran.


Nilai Benar Salah Pernyataan


Dengan paparan kami tentang patokan kebenaran menjadi jelas bahwa pernyataan yang langsung terbukti dan pernyataan batiniah punya nilai pasti. Rahasia keterjagaannya adalah kesesuaian antara pengetahuan dengan objeknya yang terbuktikan dengan pengetahuan langsung. Pernyataan yang tak terbukti secara langsung dinilai dengan patokan logika, yakni jika satu pernyataan didapat melalui hukum logika maka benar. Jika tidak demikian maka salah. Tentu saja harus dicermati bahwa ketidak benaran argumen tidak selalu berdampingan dengan tidak benarnya kesimpulan. Mungkin saja sesuatu yang benar disampaikan dengan argumen yang tidak benar. Karenanya, tidak sahihnya argumen hanya membuktikan ketidak kokohan kesimpulan,  bukan sandaran bagi kesalahannya secara aktual.


Mungkin sebuah keraguan akan muncul di sini. Sesuai definisi kebenaran yakni pengetahuan yang selaras dengan kenyataan, benar dan salah hanya didapat saat pernyataan dibandingkan dengan fakta di dunia luar. Pernyataan batin, bagaimanapun tak punya fakta luar. Karena ia tak bisa dipandang benar atau salah, maka ia lalu dikatakan absurd dan tak bermakna.


Keraguan ini muncul dengan asumsi bahwa fakta objektif luar adalah fakta material. Pertama, untuk menghilangkan keraguan ini perlu dicermati bahwa fakta objektif luar tidaklah terbatas pada fakta material, tetapi mencakup pula imaterial. Lebih dari itu, akan dibuktikan di tempat yang tepat bahwa imaterial jauh lebih berperan secara faktual dari materi. Kedua, fakta yang dimaksud adalah yang harus dirujuk oleh pernyataan, sementara dunia luar yang dimaksud adalah apa yang di luar konsep tentangnya. Meski fakta dan rujukan itu ada dalam akal atau batin. Seperti telah kami jelaskan bahwa pernyataan logika murni menggambarkan hal-hal batiniah lain. Hubungan antara tahap akal pernyataan dan tahap akal yang dirujuknya diibaratkan akal dan luar akal.


Karenanya patokan umum tentang benar dan salahnya pernyataan adalah sesuai tidaknya ia dengan konsep di luarnya. Yakni, pengenalan benar salah pernyataan empiris adalah pembandingan antara ia dengan fakta materialnya. Misalnya untuk menemukan benar salahnya pernyataan “Besi memuai saat dipanaskan”, kita memanaskan besi di dunia material dan mengamati perbedaan ukurannya. Adapun pernyataan logika, ia mesti diteliti dengan konsep akli lain yang terkait. Untuk menimbang benar salah pernyataan filsafat, orang harus menimbang hubungan antara bentuk akli dengan objeknya. Yaitu, ia dikata benar jika rujukan objektifnya, entah material atau imaterial selaras dengan konsep terkaitnya. Penimbangan ini terjadi secara langsung dalam hal pernyataan batiniah, terjadi dengan perantara dalam hal pernyataan lainnya, seperti dijelaskan.


Hal Itu Sendiri (Nafs al-Amr)


Kita mendapati ini dalam ungkapan banyak filosof, bahwa beberapa hal itu cocok dengan “hal itu sendiri”. Di antaranya adalah “pernyataan benar” yang sebagiannya tak punya contoh objek di dunia luar. Jika satu hal ada, maka predikat berlaku padanya, pernyataan ini akan bernilai benar. Dikatakan bahwa patokan benarnya pernyataan demikian adalah kesesuaiannya dengan hal itu sendiri. Ini karena tak semua contohnya ada di dunia luar untuk kita bisa menimbang kesesuaian antara maksud pernyataan dengannya. Tidak pula kita bisa bilang bahwa ia selaras dengan dunia luar.


Demikian pula dengan pernyataan yang terbentuk dari mafhum sekunder, seperti pernyataan logika dan pernyataan tentang ketiadaan atau kemustahilan, dikata bahwa penilaian akan benarnya adalah kesesuaiannya dengan dirinya sendiri.


Terkait pemaknaan ungkapan ini, ada beberapa kasus yang entah sangat mengada-ada atau malah tidak memecahkan masalahnya. Yang pertama misalnya ungkapan filosof yang menyatakan bahwa “hal” di sana adalah alam imaterial. Yang kedua misalnya bahwa ungkapan “nafs al-amr” adalah hal itu sendiri, ia membiarkan soalannya tak terjawab sama sekali untuk menimbang pernyataan-pernyataan ini, dengan apa ia dinilai?


Melalui bahasan benar salah pernyataan menjadi jelas bahwa maksud nafs al-amr adalah sesuatu selain maujud luar, ia adalah nama bagi maujud akli dalam banyak jenis. Dalam beberapa hal ia adalah tahap tertentu akal, seperti terkait pernyataan logika. Dalam hal lain ia adalah asumsi akan maujud luar, seperti rujukan bagi pernyataan mustahil bersatunya kontradiksi. Dalam hal ada kaitan kebetulan dengan dunia luar, seperti saat dikatakan, “Sebab bagi tiadanya akibat adalah tiadanya sebab”, maka disimpulkan bahwa kaitan sebab akibat sebenarnya adalah wujud sebab dan wujud akibat, dan kebetulan kaitan itu juga terjadi pada ketiadaannya. (Dari Philosophical Instructions, oleh M.T Misbah Yazdi)



Jumat, 06 Agustus 2021

18. Peran Akal dan Penginderaan dalam Pembenaran Akli

 Beberapa Hal tentang Pembenaran Akli 


Perlu sebelumnya kami jabarkan dulu beberapa hal terkait logika, khususnya berkenaan pembenaran akli dan pernyataan (proposisi). 

1. Seperti telah disinggung dalam definisi “gambaran”, tiap gambaran tidak melebihi kadarnya yakni hanya menunjukkan apa yang di luar dirinya. Membayangkan hal khusus atau konsep umum tertentu tidak berarti bahwa apa yang bersesuaian dengannya benar ada. Kadar untuk mewakili itu terwujud saat terbentuk pernyataan dan pembenaran. Dengan pembenaran di sini adalah penilaian yang menunjukkan keyakinan. Contoh, konsep “manusia” dalam dirinya sendiri tidak menyatakan adanya manusia di dunia luar. Namun ketika digabungkan dengan konsep “maujud” dan hubungan kesatuan, ia lalu memberi bentuk pembenaran, yang faktanya bisa dicari di dunia luar. Yakni, orang dapat menganggap pernyataan “Manusia ada”, sebagai sebuah pernyataan yang mewakili dunia luar. 


Setidaknya dua konsep didapat dari setiap pengetahuan saat ia tercermin dalam benak, termasuk pengetahuan langsung. Sementara kita paham bahwa pengetahuan langsung tak pernah tersusun atau berulang. Contohnya rasa takut.  Saat tercermin ia punya dua konsep: pertama adalah konsep keapaan takut, yang kedua adalah konsep wujud, dan dengan ketersusunan mereka tercermin dalam bentuk “ada takut”. Kadang dengan menambahkan konsep lain, menjadi bentuk “saya takut”, atau “saya punya takut.” 


Perlu dicatat bahwa ada kalanya konsep yang tampak sederhana dan tanpa pembenaran pada hakikatnya adalah sebuah pembenaran. Misal apa yang dimaksud oleh ungkapan “Manusia mencari kebenaran” adalah sebagai berikut. Manusia itu, yakni maujud di dunia luar, punya sifat mencari kebenaran. Jadi sebenarnya subjek pernyataan, “manusia”, yang tampaknya konsep sederhana, pada hakikatnya adalah sebuah pernyataan, “Manusia yang ada di dunia luar.” Lalu ditambah predikat “mencari kebenaran.” Pernyataan yang mengandung komponen tersirat seperti ini dalam logika disebut dengan “aqd al-wadh.” 


2. Subjek sebuah pernyataan ada kalanya sebuah konsep khusus yang merujuk pada maujud tertentu, seperti “Everest adalah gunung tertinggi di dunia.” Ada kalanya konsep umum dan berlaku pada sejumlah tak terbatas maujud. Pada kasus kedua, ada kalanya konsep “apa” seperti “logam memuai saat dipanaskan”. Ada kalanya konsep filsafat seperti “Akibat tanpa sebab tidak akan terjadi”. Ada pula kalanya konsep logika seperti “kontradiktori dari universal negatif adalah partikular positif.” 


3. Dalam logika klasik pernyataan punya dua bentuk, berpredikat dan bersyarat. Berpredikat terdiri dari subjek dan predikat, yang hubungan keduanya adalah kesatuan, seperti “Manusia adalah pemikir.” Bersyarat terdiri dari anteseden [syarat] dan konsekuen [bersyarat], yang hubungan keduanya bisa kemestian, seperti “Jika sebuah bidang adalah segitiga, maka jumlah sudut-sudutnya sama dengan dua sudut siku”. Pernyataan bersyarat bisa juga berupa disjungsi khusus (taanud) seperti “Angka bisa genap atau ganjil”. Yakni jika sebuah angka genap, maka tidak ganjil, dan jika ganjil maka tidak genap. Adapun bentuk lain proposisi yang mungkin, semuanya dapat dikembalikan ke bentuk berpredikat. [Semua proposisi tersusun dari proposisi berpredikat.] 


4. Hubungan antara subjek dan predikat ada kalanya bersifat mungkin, misal “Seorang lebih besar dari orang lain.” Ada kalanya bersifat mesti, misal “Setiap keseluruhan lebih besar dari sebagiannya.” Logikawan menyebut sifat-sifat ini “hal proposisi” (maddah qadhiyyah). Saat sifat ini tersurat dalam satu pernyataan ia disebut mode pernyataan (jahat qadhiyyah). 


Hal proposisi biasanya tersirat, dan bukan bagian darinya, meski bisa saja predikat menyatu dengan subjek dan hal atau mode proposisi mengambil bentuk predikat dan menjadi unsur proposisi. Misal pada pernyataan sebelumnya bisa saja dibilang “Bahwa seorang melebihi ukuran orang lain adalah mungkin” serta “Keseluruhan melebihi ukuran sebagiannya adalah pasti.” Pernyataan seperti ini mewakili kualitas hubungan antara subjek dan predikat proposisi lain. 


5. Kesatuan yang ada antara subjek dan predikat ada kalanya bersifat konseptual, seperti “Orang adalah manusia”. Ada kalanya adalah kesatuan maujud, seperti “Orang mencari kebenaran”, subjek dan predikat dalam hal ini tak punya kesatuan konseptual, namun menyatu dalam maujud. Yang pertama disebut predikasi primer (haml awwali), yang kedua disebut predikasi umum (haml syayi). 


6. Dalam predikasi umum jika predikat pernyataan adalah maujud atau bandingannya maka ia diistilahkan pertanyaan sederhana (halliyah basitah), sementara dalam kasus lain diistilahkan pertanyaan rangkap (halliyah murakkabah). Yang pertama misal“Orang adalah maujud”, sementara yang kedua misalnya “Orang mencari kebenaran.” 

Penerimaan akan pertanyaan sederhana bergantung pada penerimaan akan konsep keberadaan sebagai konsep mandiri yang mungkin dipredikatkan (konsep predikatif). Tapi kebanyakan filosof barat menerima konsep keberadaan hanya sebagai konsep nominal yang tak mandiri. Pembahasan lanjutnya ada di bagian ontologi. 


7. Dalam pertanyaan rangkap, jika konsep predikat diperoleh melalui analisis konsep subjeknya, ia dikatakan “analitik”. Jika tidak demikian maka dikatakan “sintetik”. Misal pernyataan “Semua anak punya ibu” adalah analitik. Yakni saat konsep anak dianalisis akan diperoleh konsep ibu. Adapun pernyataan “Logam memuai saat dipanaskan” adalah sintetik. Yakni dari menganalisis konsep logam kita tak mendapati konsep pemuaian. Dengan cara yang sama pernyataan “Semua orang punya ibu” dikatakan sintetik, karena dari menganalisis makna “orang” tidak didapati konsep “punya ibu.” “Setiap akibat perlu sebab” adalah analitik dan “Semua maujud perlu sebab” adalah sintetik. 


Perlu dicatat bahwa Kant membagi pernyataan sintetik kepada dua jenis, a priori dan a posteriori, serta memandang pernyataan matematik sebagai yang pertama. Namun sebagian positivis berupaya memasukkannya ke dalam pernyataan analitik. 


8. Dalam logika klasik pernyataan dikelompokkan ke dalam swabukti dan teoritik (tidak swabukti). Pernyataan dikatakan swabukti saat pembenarannya tak perlu pemikiran dan penalaran. Sementara pernyataan teoritik, pembenarannya perlu pemikiran dan penalaran. Pernyataan swabukti terbagi dua: pernyataan swabukti primer, yang pembenarannya tak perlu apa pun kecuali pemaknaan yang benar akan subjek dan predikatnya, seperti “Menyatunya dua hal yang berlawanan adalah mustahil”. Pernyataan semacam ini dinamakan “induk semua pernyataan”. Lainnya adalah pernyataan swabukti sekunder yang pembenarannya bergantung pada indera atau hal selain pemaknaan subjek dan predikat. Yang ini terbagi ke dalam enam kelompok: terkait indera, kesadaran, perkiraan, hukum akal, pengalaman, dan kesaksian (testimoni). 


Hakikatnya tak semua pernyataan tersebut swabukti. Hanya dua kelompok saja yang layak dipandang swabukti. Pertama adalah pernyataan swabukti primer. Yang kedua adalah pernyataan terkait kesadaran, yakni cerminan akli pengetahuan langsung. Adapun yang terkait perkiraan dan hukum akal ia hanya mendekati pernyataan swabukti. Pernyataan yang lain mesti dipandang sebagai teoritik dan perlu argumen, akan dibahas lebih lanjut pada “nilai pengetahuan”. 


Pembahasan


Masalah lebih penting indera atau akal biasanya tidak dibahas secara terpisah. Namun demikian kita bisa memahami pandangan para rasionalis dan empirisis dengan menelaah pandangan-pandangan ini. Misal positivis, yang membatasi pengetahuan hakiki hanya pada pengetahuan inderawi. Karena keras kepala mereka berada di sisi mengutamakan indera. Mereka memandang setiap pernyataan non empirik sebagai tak bermakna atau tak bernilai secara keilmuan. Sebagian empirisis mengutamakan peran pengalaman inderawi, sementara dalam beberapa kasus menerima pula peran akal. Adapun rasionalis menekankan pentingnya akal, sementara percaya akan lepasnya pernyataan dari pengalaman. Misalnya Kant, di samping memandang pernyataan analitik tak perlu pengalaman, juga memandang sebagian pernyataan sintetik, termasuk semua pernyataan matematik sebagai lebih mendasar dari pengalaman dan tak perlu kepadanya. 


Agar bahasan kita tidak berpanjang lebar, kita tak akan membahas semua pendapat tokoh empirisis dan rasionalis. Kita akan cukupkan dengan mengutarakan pandangan yang benar dalam hal ini. 


Dengan fakta bahwa pada pernyataan swabukti primer hanya cukup dengan pemaknaan yang tepat akan subjek dan predikat untuk menentukan kesatuannya, jelaslah bahwa pembenaran semacam ini tak perlu pengalaman inderawi. Masalahnya adalah bahwa setelah subjek dan predikatnya dimaknai dengan tepat, entah pemaknaan ini bergantung pada penggunaan indera atau tidak, apakah penyematan predikat kepada subjek perlu penggunaan indera atau tidak? Diasumsikan bahwa pada pernyataan swabukti primer pemaknaan subjek dan predikat itu saja memadai bagi akal untuk menilai kesatuannya. 


Penilaian yang sama berlaku pada semua pernyataan analitik, karena pada pernyataan demikian konsep dari predikat diperoleh dari analisis akan konsep subjeknya. Tentu saja, analisis konsep adalah hal batiniah yang tak perlu pengalaman inderawi. Dengan demikian penyematan predikat yang didapat dari subjeknya bersifat pasti, seperti “penyematan sesuatu pada dirinya sendiri” (tsubut al-syay li nafsih). 


Penilaian yang sama berlaku pula pada predikasi primer, jelas. 


Demikian pula pernyataan yang didapat dari pencerminan akli akan pengetahuan langsung, tak perlu pengalaman inderawi sama sekali. Dalam hal ini konsep akli pun didapat dari pengetahuan langsung, sementara pengalaman inderawi tak berperan sama sekali. 


Faktanya bentuk akli dalam ragam apapun, entah inderawi, khayali, ataupun akli, dipahami dengan pengetahuan langsung. Maka pembenaran akan wujudnya sebagai aksi dan reaksi jiwa, adalah sejenis pengalaman batin dan tak perlu pengalaman inderawi. Meski, jika tanpa pengalaman inderawi sebagiannya tak akan didapat. Sebut saja misalnya bentuk-bentuk inderawi. Namun demikian, setelah akal memperoleh dan menganalisisnya menjadi konsep wujud dan “apa”, apakah penilaian akan menyatunya konsep-konsep tersebut yang  juga subjek dan predikat satu pernyataan perlu pengalaman inderawi? Jelas bahwa penilaian pertanyaan sederhana yang terkait pengalaman batin tak perlu penggunaan indera, namun ia adalah penilaian swabukti, dan menandai pengetahuan langsung yang benar. 


Adapun untuk pembenaran maujud yang terindera di dunia luar, meski menurut sebagian orang didapat saat terjadinya pengalaman inderawi, dengan perenungan akan jelas bahwa ketetapan nilainya tetap perlu pembuktian akli. Ini sebagaimana dijelaskan oleh para filosof besar Islam seperti Ibn Sina, Mulla Sadra, dan Allamah Tabatabai. Yakni karena bentuk inderawi tidak menjamin kebenaran dan kesesuaian sempurna dengan maujud di dunia luar. 


Karenanya, hanya dalam pernyataan semacam inilah pengalaman inderawi berperan, namun tidak dalam peranan yang menentukan, namun sebagai penyiap dan berperan tak langsung. 


Demikian pula dalam pengalaman inderawi umum, yang dalam logika disebut “pengalaman” atau “hal yang dialami”, selain perlu penilaian akli dalam mengiyakan maujud yang disebutkan, perlu pula pembuktian akli akan generalisasi dan peng-umum-an, seperti disebutkan pada bab 9. 


Pembenaran ulang (rekonfirmasi) pengetahuan dalam setiap pernyataan dan ilmu, karena demikian penting tujuannya dan tidak bolehnya mengalami kontradiksi, perlu kepada “induk pernyataan” yakni pernyataan mustahilnya menghadirkan kontradiksi secara bersamaan. 


Maka, tak ada pembenaran pasti yang bisa didapat hanya dengan pengalaman inderawi, namun ada banyak pernyataan pasti yang sama sekali tak perlu pengalaman inderawi. Dengan demikian miskinnya pemikiran positivis jelas sudah.  (Dari Philosophical Instructions, oleh Ayatullah M. T. Misbah Yazdi)


Kamis, 06 Mei 2021

17. Peran Gambaran Akli dan Gambaran Inderawi

 Lebih Penting Gambaran Akli atau Gambaran Inderawi 


Seperti kami sebutkan, filosof barat terbagi dua kelompok dalam menjelaskan gambaran. 


Satu kelompok darinya percaya bahwa mafhum akli adalah rangkaian konsep yang tak perlu penginderaan. Misal Descartes, bagaimana ia memandang konsep non material seperti Tuhan dan jiwa. Juga bagaimana ia memandang konsep panjang dan bentuk material. 


Ia menyebut sifat material demikian sebagai kualitas primer. Mereka tak secara langsung didapat dari penginderaan. Sebaliknya, ia menyebut sifat yang didapat dengan indera sebagai kualitas sekunder. Semisal warna, aroma, dan rasa. 


Tampak ia percaya lebih pentingnya pengetahuan akli. Ia memandang pengetahuan kualitas sekunder yang diperoleh dengan indera bisa salah dan kurang terpercaya. Ia menunjukkan pengutamaan mafhum akli, yang secara umum dibahas dalam nilai pengetahuan. 


Serupa itu, Kant mengenalkan rangkaian konsep yang disebut apriori. Di antaranya ia mengenalkan konsep ruang dan konsep waktu pada tingkat-tingkat penginderaan. Mengenalkan pula "dua belas kategori" pada tingkatan mafhum. Ia memandang mafhum akan konsep-konsep ini sebagai fitrah akal. 


Kelompok lain percaya bahwa akal manusia dicipta seperti bidang kosong, tanpa pahatan. Sentuhan dengan wujud luar melalui indera menyebabkan muncul gambar dan pahatan di sana. Beginilah berbagai mafhum muncul. Epicures dikutip bilang "Tak ada apa pun dalam akal kecuali sebelumnya ada di indera." Ungkapan yang sama kemudian diulang oleh John Locke, emprisis dari Inggris. 


Namun demikian, pernyataan mereka tentang wujud konsep akli berbeda. Rangkuman dari apa yang mereka ungkap adalah bahwa mafhum inderawi berubah bentuk dan terjadilah mafhum akli. Sebagaimana tukang kayu memotong bilah-bilah kayu untuk menjadikannya bermacam bentuk dan jadilah meja, kursi, pintu, atau jendela. Konsep akli, menurut mereka, adalah gambaran inderawi yang bentuknya telah berubah. 


Pernyataan sebagian lainnya bisa diartikan bahwa mafhum inderawi menyediakan lahan dan bahan bagi mafhum akli. Ini tak sama dengan menyatakan gambaran inderawi benar-benar berubah menjadi konsep akli. 


Telah disebutkan bahwa empirisis ekstrem, seperti positivis, pada dasarnya menyangkal ada konsep akli, mereka menafsirkannya sebagai semata bentuk kata dalam benak. 


Sebagian empirisis, seperti French Condiac, membatasi pengalaman yang menyebabkan munculnya konsep akli hanya pada pengalaman inderawi. Sementara yang lain, seperti John Locke dari Inggris, memasukkan pula pengalaman batin. Di antara mereka ada Berkeley yang berposisi khas, ia membatasi pengalaman hanya pada pengalaman batin, karena ia menyangkal ada wujud material. Menurut pandangan terakhir ini pengalaman inderawi adalah mustahil. 


Kami harus tambahkan bahwa kebanyakan empirisis tidak membatasi wilayah pengetahuan hanya pada yang material. Ini khususnya mereka yang menerima pengalaman batin. Mereka membuktikan hal-hal metafisika dengan penalaran. Meski menurut doktrin mereka pandangan demikian tidak cukup logis. Bukankah bagi mereka lebih pokok penginderaan? Bukankah konsep akli bergantung pada konsep inderawi? Penyangkalan metafisika pun karenanya adalah tanpa alasan. Karenanya, Hume, yang menyadari ini, menganggap hal-hal yang tak dialami langsung sebagai bisa diragukan. 


Jelas bahwa kritik panjang lebar dan rinci terhadap keduanya perlu tulisan yang tebal dan tersendiri.  Yakni agar pernyataan-pernyataan masing-masing pemikir dapat disertakan dan diteliti. Namun itu bukan dalam buku ini. Di sini akan dicukupkan dengan kritik singkat akan pandangan-pandangan mereka tanpa merujuk ke posisi mereka secara rinci. 


Kritik 


1. Tak mungkin mengasumsikan bahwa dari awal wujudnya akal punya konsep-konsep khusus. Tak pula bahwa akal tercampuri dengan itu. Tidak pula bahwa setelah beberapa saat akal memahaminya secara otomatis tanpa pengaruh faktor lain. Akal sehat setiap orang menyangkal ini. Entah itu konsep-konsep yang diasumsikan terkait materi, terkait abstraksi, atau terkait keduanya. 


2. Anggapan bahwa serangkaian konsep bersifat niscaya pada asal dan bangunan dasar akal, tidak dapat dibuktikan. Secara umum dapat dikata bahwa beberapa hal diterima secara alami oleh akal. Mungkin jika akal dicipta dengan pola yang berbeda, ia akan menerima objek dengan cara yang berbeda pula. 


Dalam menutupi kelemahan ini Descartes berpegang pada adanya hikmah ilahiah. Ia bilang bahwa jika Tuhan menempatkan konsep-konsep demikian pada akal secara alami, sementara itu bertentangan dengan fakta dan kebenaran, Dia pastilah penipu. Bagaimanapun, jelas bahwa sifat-sifat Tuhan yang Kuasa, pun ketakmungkinanNya menipu harus dibuktikan dengan penalaran. Namun jika persepsi akli tidak benar maka fondasi argumen ini akan runtuh. Jaminan benar melalui argumen ini makanya bersifat daur. 


3. Anggapan bahwa konsep akli berasal dari perubahan gambaran inderawi. Ini mengharuskan bahwa gambaran awal yang berubah menjadi konsep akli pastilah tidak bertahan dalam bentuk aslinya. Yakni saat muncul konsep umum dalam benak. Padahal dalam waktu bersamaan dan seterusnya kita dapati bahwa gambaran inderawi dan gambaran khayali tetap bertahan. Lebih jauh, sebenarnya yang terkena perubahan hanyalah wujud material. Adapun gambaran yang terpersepsi, ia bersifat abstrak. Ini akan dibuktikan kemudian. 


4. Kebanyakan konsep akli, seperti konsep sebab dan konsep akibat, sama sekali tak punya bentuk gambaran inderawi atau khayali. Jadi tak bisa dibilang mereka berasal dari perubahan gambaran inderawi. 


5. Anggapan bahwa gambaran inderawi menjadi bahan dan fondasi bagi konsep akli, mereka tak benar-benar berubah menjadi konsep akli. Meski ini kurang disangkal dan lebih dekat kepada fakta [dibanding anggapan-anggapan sebelumnya], dan dapat diterima dalam kaitannya dengan sebagian "konsep apa", tetap saja, tidak tepat untuk membatasi fondasi konsep akli hanya pada gambaran inderawi. Misal, tak bisa dikatakan bahwa konsep filsafat didapat dari abstraksi dan generalisasi gambaran inderawi. Seperti telah diungkap bahwa tak ada gambaran inderawi ataupun khayali yang menyamai konsep filsafat. 


Penyelidikan 


Supaya jelas peranan indera dan nalar dalam benak, kita akan melihat sekilas berbagai jenis konsep dan bagaimana mereka muncul. 


Saat membuka mata ke arah indahnya taman, beragam warna bunga dan dedaunan menarik perhatian kita. Berbagai gambaran inderawi terpampang di benak kita. Saat menutup mata, kita tak lagi melihat warna-warni berkilau tadi, inilah persepsi inderawi yang seketika menghilang saat kaitan dengan dunia luar terputus. Namun, kita bisa bayangkan bunga-bunga yang sama di benak kita, dan mengingat pemandangan indah itu. Inilah persepsi khayali. 


Menambahi gambaran inderawi dan khayali yang mewakili hal-hal tertentu, kita juga menangkap serangkaian konsep umum yang tidak mewakili hal-hal khusus, seperti konsep hijau, merah, kuning, ungu, indigo, dst. 


Demikian pula konsep “warna” itu sendiri, yang dapat diterapkan pada berbagai warna berbeda, tak bisa dianggap sebagai bentuk samar dan kabur dari salah satunya. 


Tentunya, jika kita belum melihat warna dedaunan dan pepohonan dan hal-hal dengan warna sama, kita mustahil memunculkan gambaran khayali maupun konsep aklinya. Maka, mereka yang buta tak mungkin membayangkan warna-warni dan mereka yang tak punya pembau tak bisa punya konsep aroma. Karenanya dibilang “Yang tak punya indera tak punya pengetahuan,” yakni mereka yang tak punya satu indera akan terhalang dari sejenis konsep dan kesadaran. 


Tak ayal munculnya konsep umum demikian bergantung pada adanya persepsi-persepsi khusus. Namun hal ini tak sama dengan persepsi inderawi yang berubah menjadi persepsi akli serupa kayu menjadi kursi. Tak sama dengan materi menjadi energi. Tidak pula seperti energi tertentu berubah ke bentuk lain. Seperti kita bilang, perubahan semacam itu meniscayakan bahwa kondisi awalnya tidak ada lagi sementara persepsi khusus bisa tetap ada setelah muncul konsep aklinya. Selain itu, perubahan adalah sifat materi, sementara persepsi sepenuhnya adalah abstrak, seperti akan kita buktikan, insya Allah. 


Karenanya, peranan indera dalam memunculkan konsep umum demikian adalah sebatas sandaran atau syarat perlu. 


Ada jenis konsep lain yang tak ada kaitannya dengan hal inderawi, melainkan semacam gambaran keadaan kejiwaan, yakni kondisi yang tersingkap melalui pengetahuan langsung dan pengalaman batin, seperti konsep tentang takut, suka, benci, nikmat, dan sakit. 


Tak ayal, jika kita tak punya rasa batiniah, kita tak mungkin memahami konsep umumnya. Maka, anak kecil tak bisa paham bentuk kenikmatan orang dewasa hingga mereka mencapai kematangan, dan sebelum itu mereka tak punya konsep khusus tentangnya. Karenanya, jenis konsep ini juga perlu persepsi khusus awal. Tapi tentu bukan persepsi yang didapat dengan bantuan indera. Karenanya, pengalaman inderawi tak punya andil dalam perolehan konsep “apa” jenis ini. 


Di sisi lain, kita punya rangkaian konsep yang tak punya wujud di dunia luar, hanya punya wujud dalam benak, seperti konsep “umum”. Ia mewakili konsep akli lain. Tak ada hal luar benak yang dapat disebut “umum” dengan makna konsep yang dapat diterapkan pada banyak objek. 


Jelas bahwa konsep jenis ini tidak diperoleh melalui abstraksi dan generalisasi dari persepsi inderawi. Ia perlu semacam pengalaman mental, yakni, hingga serangkaian konsep akli didapat oleh benak. Hingga itu terjadi kita tak bisa bilang apakah mereka bisa dipakai untuk banyak objek atau tidak. Inilah pengalaman batin yang kami maksud. Yakni, benak manusia punya kemampuan menyadari konsep dalam dirinya sendiri, dan memperlakukannya seolah objek dari dunia luar. Ia pun mampu mengabstraksi konsep-konsep khusus darinya. Wujud konsep-konsep yang terabstraksi ini sama dengan konsep primer. Karena inilah konsep yang dipakai dalam logika tersebut dinamai “mafhum logika sekunder”. 


Akhirnya kita sampai pada rantai lain konsep akli, yang dipakai dalam filsafat. Darinya terbentuk proposisi-proposisi swabukti primer, karenanya konsep-konsep ini sangatlah penting. Banyak pendapat dihadirkan tentang terbentuknya konsep-konsep ini. Bahasannya saja akan sangat panjang, yang dalam bahasan ontologi nanti kita akan ulas syarat-syarat pembentukan masing-masing konsep terkait. Sekarang kami hanya akan menyampaikan sekadar yang perlu saja. Perlu dicatat bahwa konsep-konsep ini, karena semuanya dimaksudkan kepada objek-objek di luar; dalam istilah teknis mereka ini seperti konsep “apa”, yakni penyematannya eksternal, namun karena mereka tak menggambarkan “apa” secara spesifik dan dalam istilah teknis perwujudannya ada di batin, mereka seperti konsep logika. Karena inilah mereka kadang disalah artikan dengan dua kelompok konsep lain tersebut. Kesalahan ini dilakukan oleh para pemikir besar, khususnya para filosof barat. 


Telah kita pelajari bahwa kita mengenali diri dan keadaan-keadaan psikologis kita sendiri dengan pengetahuan langsung. Pun gambaran-gambaran batin dan perbuatan ruhaniah, seperti keputusan kita. Sekarang kita tambahkan bahwa manusia bisa membandingkan setiap aspek diri dengan diri itu sendiri. Itu tanpa mempedulikan “apa” mereka itu, namun dengan mempedulikan hubungan mendasarnya. Ia mendapati bahwa si diri bisa ada tanpa itu semua. Namun, tak ada satu pun darinya bisa ada tanpa diri. Memperhatikan relasi ini disimpulkan bahwa tiap aspek jiwa butuh akan diri, namun diri tak perlu akan satu pun dari aspek jiwa, ia mandiri, tak butuh, dan bebas darinya. Demikianlah, akal mengabstraksi konsep sebab dari diri dan konsep akibat dari tiap aspek jiwa tadi. 


Jelasnya, gambaran inderawi tak punya peran dalam pembentukan konsep butuh, bebas, mandiri, sebab, dan akibat. Abstraksi konsep-konsep ini tak berasal dari gambaran inderawi semata. Bahkan pengetahuan langsung dan pengalaman batin terkait masing-masingnya tak cukup untuk mengabstraksi konsep-konsep yang terkait. Yakni, pembandingannya perlu, juga kaitan khusus di antara mereka harus dipertimbangkan. Karenanya dikatakan bahwa konsep-konsep demikian tak punya penyematan objektif, meski penunjukannya bersifat eksternal. 


Dapat disimpulkan setiap konsep akli perlu gambaran individual yang mendahuluinya, gambaran yang menyediakan bahan abstraksi bagi konsep “jenis”. Gambaran ini dalam beberapa kasus adalah gambaran inderawi, dan dalam beberapa adalah pengetahuan langsung dan pengalaman batin. Karenanya peran indera dalam pembentukan konsep umum adalah dalam menyediakan bahan bagi sekelompok konsep “apa”. Adalah akal yang memainkan peran mendasar dalam pembentukan semua konsep umum. (Berdasar pada buku Philosophical Instructions, oleh MT Misbah Yazdi) 


Minggu, 20 Desember 2020

16. Empirisisme

 Positivisme


Sebelumnya secara ringkas kami sebutkan beberapa pahaman beserta silang pendapat yang terkait. Sekarang kami akan paparkan lebih banyak beberapa paham yang ada di barat. 


Setau kami kebanyakan pemikir barat pada dasarnya menyangkal adanya makna umum (universal). Secara alami pula mereka tak mengakui alat untuk memahami mafhum, yakni akal. 


Di masa sekarang positivis tidak hanya senada dengan itu, bahkan melangkah lebih jauh. Mereka beranggapan bahwa pahaman yang benar hanya terbatas pada mafhum inderawi. Mafhum inderawi di sini diperoleh dari kontak dengan fenomena material melalui organ indera, setelah terputus dari kaitan dengan dunia luar bertahan dalam bentuk yang lebih lemah. 


Mereka mengira manusia membangun lambang-lambang ucapan untuk objek-objek mafhum yang serupa. Saat berkata atau berpikir, ia menghadirkan semua kasus sejenis dalam benaknya. Atau, ia mengulang lambang-lambang ucapan yang tersimpan untuk kasus-kasus demikian. Demikianlah, berpikir adalah semacam percakapan dalam benak. Maka dalam pandangan mereka, apa yang disebut oleh filosof sebagai makna umum atau konsep tak lain adalah kata-kata akli yang sama. 


Saat kata mewakili objek inderawi, wujudnya dapat dikenali dengan organ dan dapat ditunjukkan kepada yang lain, itulah yang benar dan dapat diverifikasi. Jika tidak demikian maka kata yang ada sama sekali tak berarti. 


Mereka menerima sebagian saja dari konsep "apa", yakni kata-kata akli yang hakikatnya adalah wujud inderawi, yang bersifat khusus. Mereka tak menerima mafhum sekunder, khususnya konsep-konsep nonfisik, sebatas kata berarti pun tidak. Pada gilirannya mereka memandang bahasan metafisika sebagai tak ilmiah dan sepenuhnya omong kosong. 


Mereka membatasi pengalaman hanya pada pengalaman inderawi, tak peduli pada pengalaman batin yang didapat dengan kehadiran. Paling tidak mereka memandangnya tak ilmiah karena menurut mereka kata "ilmiah" hanya berlaku pada kasus-kasus yang bisa dibuktikan kepada orang lain dengan inderanya. 


Positivis memandang bahasan tentang insting, niat, dan hal-hal psikologis lain yang dipahami melalui batin sebagai tak ilmiah. Hanya perilaku lahiriah saja yang dijadikan objek penelitian psikologi ilmiah. Mereka pun mengosongkan psikologi dari isinya. 


Menurut filsafat ini, yang biasa disebut empirisisme atau empirisisme ekstrim, tak mungkin bahasan dan penelitian tentang metafisika yang ilmiah bisa menghasilkan keyakinan. Mereka pun lalu memandang semua bahasan filsafat sebagai omong kosong dan tak berarti. Mungkin filsafat belum pernah berhadapan dengan musuh lain sekeras kepala ini. Karenanya, mari kita bahas lebih banyak. 


Kritik atas Positivisme


Positivisme, yang sebenarnya lazim ada pada pemikiran manusia di semua era, punya banyak cacat. Berikut akan disebutkan sebagiannya yang penting. 


1. Dengan kecenderungan ini, pondasi paling kokoh pengetahuan, yakni pengetahuan langsung, akan hilang. Demikian pula dengan pernyataan (proposisi) yang murni penalaran. 


Dengan begini penjelasan akli tak bisa lagi dihadirkan demi benarnya pengetahuan. Tidak pula pengetahuan dapat diverifikasi dengan fakta. Positivis mencoba mendefinisi pengetahuan sejati dengan cara lain. Benar dalam hal pengetahuan adalah diterima oleh orang lain, yakni dapat dibuktikan dengan pengalaman inderawi. 


Tentu saja, perubahan dalam istilah tak lantas memecahkan masalah nilai pengetahuan. Sepakat dan setujunya mereka yang tak menyelami masalah ini tidak pula lalu menjadikannya bernilai dan benar. 


2. Positivis bersandar pada mafhum inderawi, pondasi pengetahuan yang paling goyah dan dapat diragukan. Pengetahuan inderawi sangat mudah salah dibanding pengetahuan lain. Sementara pengetahuan inderawi pada hakikatnya terjadi di dalam diri, mereka telah menutup jalan bagi bukti penalaran dunia luar. Mereka tak mungkin kemudian menjawab keraguan kaum idealis. 


3. Cacat yang kami sebutkan terkait nominalis berlaku pula pada positivis. 


4. Menyatakan konsep-konsep metafisika sebagai tak berarti sangatlah aneh dan pastinya tidak tepat. Jika kata-kata yang merujuk kepada konsep-konsep tersebut secara umum kosong dari makna maka sama saja dengan omong kosong, penyangkalan atau penerimaannya akan setara. Misal, api adalah sebab panas tak akan pernah setara dengan kebalikannya. Bahkan jika seseorang menyangkal sebab akibat, pada hakikatnya ia menyangkal pernyataan yang konsepnya ia pahami. 


5. Menurut positivis tak mungkin kaidah ilmiah berlaku umum, selalu, dan pasti, karena ciri seperti ini mustahil dibenarkan oleh indera. Kaidah mereka terima hanya jika kaidah tersebut diperoleh dengan pengalaman inderawi (sementara mereka tak peduli dengan masalah yang muncul karena ketak-mampuan indera pada kesemua kasus). Yakni, kapanpun pengalaman inderawi tak bisa didapat, kita mesti diam, jangan menyangkal atau membenarkan. 


6. Kebuntuan paling mencolok yang dihadapi positivis adalah bahasan matematis, yang dijelaskan dan dipecahkan dengan konsep-konsep penalaran. Konsep yang mereka anggap tak berarti  dan aib. Sementara tak seorang bijak pun berani menyatakan pernyataan matematika sebagai tak berarti atau tak ilmiah. 


Makanya, sekelompok positivis terkini tak punya pilihan selain menerima sejenis pengetahuan akli sebagai konsep-konsep logis, dan berupaya menyertakan konsep-konsep matematis. Satu contoh konsep-konsep logis membingungkan di antara konsep-konsep lain. 


Cukuplah menunjukkan keluputan mereka dengan menilik bahwa konsep-konsep matematis berlaku di dunia luar, misalnya dalam istilah-istilah teknis, pensifatannya ada di dunia luar. Sementara ciri konsep-konsep logis adalah bahwa mereka tidak berlaku kecuali hanya pada konsep-konsep dalam akal. 


Mafhum Inderawi atau Mafhum Akli


Di antara para filosof barat ada penganut empirisisme selain positivisme, yang lebih lunak dan kurang bermasalah. Kebanyakannya menerima mafhum akli, namun tetap percaya bahwa mafhum inderawi adalah lebih utama. Ada pula lawan mereka yang percaya bahwa mafhum akli lebih utama. 


Bahasan dengan tema besar "lebih utama mafhum inderawi atau akli" terbagi dua. 


Kelompok pertama terkait penilaian terhadap pengetahuan inderawi dan akli, serta memilih yang lebih utama di antaranya. Ini dibahas dalam nilai pengetahuan. 


Kelompok lainnya berkenaan dengan saling lepas atau saling terkaitnya mafhum satu dengan mafhum lain. Apakah mafhum inderawi dan mafhum akli terpisah dan saling lepas? Atau mafhum akli dalam kerangka besarnya terkait dengan mafhum inderawi? 


Kelompok kedua ini bisa dibagi ke dua bagian lagi. Pertama terkait bahasan gambaran, kedua terkait bahasan pembenarannya. 


Sub tema pertama yang kita bahas adalah keutamaan gambaran inderawi atau gambaran akli. 


Setelah memahami konsep dalam bentuk makna umum, dan memahami kemampuan khas akal berupa penalaran, pertanyaan berikut muncul dengan sendirinya. Apakah fungsi akal hanya mengubah bentuk dan mengabstraksi dan membentuk gambaran umum mafhum inderawi? Atau ia punya mafhum mandiri sedemikian sehingga mafhum inderawi paling jauhnya adalah sebagai pernyataan yang dinilai (premis) dengan mafhum akli? 


Mereka yang meyakini keutamaan mafhum inderawi memandang bahwa akal tak punya fungsi selain abstraksi, membentuk gambaran umum, serta mengubah bentuk mafhum inderawi. Yakni, tak ada mafhum akli yang tak mengikuti mafhum inderawi. 


Berseberangan dengan itu, kaum rasionalis barat percaya bahwa akal punya mafhum mandiri yang secara alami dihasilkan dari wujudnya, yang bersifat fitrah. Akal tak perlu mafhum apapun sebelumnya untuk beroleh mafhum akli ini. 


Alhasil, pandangan yang tepat adalah bahwa mafhum atau gambaran akli yang bermakna umum selalu diawali mafhum-mafhum lain yang bermakna khusus dan tertentu. Kadang berupa pengetahuan langsung, yang pada dasarnya bukanlah gambaran. Bagaimanapun, akal tak berfungsi mengubah bentuk mafhum inderawi. 


Sub tema kedua adalah tentang keutamaan mafhum inderawi atau mafhum akli dalam pembenarannya. Ini mesti dipandang sebagai bahasan mandiri, tidak sebagai cabang bahasan sebelumnya. Ia memunculkan tanya, apakah pembenaran adalah mafhum inderawi lanjutan setelah beroleh konsep akli sederhana, atau pembenaran adalah mafhum inderawi mandiri. Apakah pembenaran akan kesatuan antara subjek dan predikat dalam pernyataan predikatif selalu bergantung pada pengalaman inderawi? Apakah penilaian berupa kesesuaian atau perlawanan antara pernyataan sebab (anteseden) dan pernyataan akibat (konsekuen) dalam pernyataan bersyarat selalu bergantung pula pada pengalaman inderawi? Dapatkah akal melakukan penilaian mandiri setelah beroleh konsep khayali yang cukup, atau ia perlu bantuan dari pengalaman inderawi? 


Maka tak benar bahwa mereka yang percaya dengan utamanya mafhum inderawi akan punya pandangan sama tentang pembenarannya. Sangat mungkin mereka yang percaya dengan utamanya mafhum inderawi di satu sisi, percaya dengan utamanya mafhum akli di sisi lain. 


Mereka yang percaya dengan utamanya mafhum inderawi dalam pembenaran biasa disebut empirisis. Mereka percaya bahwa akal tak bisa menilai tanpa bantuan pengalaman inderawi. 


Mereka yang percaya dengan utamanya mafhum akli dalam hal pembenaran, percaya bahwa akal punya mafhum penilaian mandiri yang terlepas dari pengalaman inderawi. 


Rasionalis barat biasanya menganggap mafhum ini sebagai fitrah akal. Mereka percaya bahwa akal dicipta sedemikian sehingga ia paham pernyataan-pernyataan seperti itu secara otomatis. 


Namun, pandangan yang tepat adalah bahwa pembenaran akli adalah mandiri, entah terpicu dari pengetahuan langsung atau dari analisis konsep-konsep akli serta pembandingan interrelasinya. Hanya dengan meluaskan cakupan istilah "pengalaman" hingga mencakup pengetahuan langsung, penyaksian batin, dan pengalaman psikologis saja mereka dapat menerima semua pembenaran akli sebagai sebuah pengalaman. Bagaimanapun, pembenaran akli tak selalu butuh pengalaman inderawi atau pemakaian indera. 


Hasilnya, pendapat kaum empirisis maupun pendapat kaum rasionalis tentang gambaran atau pembenaran, tidak sepenuhnya tepat. Pandangan yang tepat dalam masing-masing kasus adalah bahwa mafhum-mafhum inderawi tertentu adalah utama bagi akal. Dalam hal gambaran, konsep akli bukanlah perubahan bentuk gambaran inderawi. Dalam hal pembenaran, akal tak perlu pengalaman inderawi untuk penilaiannya. 


(Dari Philosophical Instructions, oleh M.T. Misbah Yazdi)


Sabtu, 05 Desember 2020

15. Konsep Umum

 Macam Konsep


Konsep-konsep (makna) umum yang dipakai dalam ilmu akli (ilmu penalaran) ada 3 macam.


1. Konsep "apa", atau mafhum pertama, seperti konsep manusia dan konsep putih; 


2. Konsep filsafat, seperti konsep sebab dan konsep akibat; 


3. Konsep logika, seperti konsep konversi dan konsep kontraposisi. 


Perlu dicamkan bahwa ada jenis-jenis konsep umum lain yang dipakai dalam akhlak dan hukum, akan dirujuk kemudian. 


Pengelompokan yang dilakukan oleh filosof Islam tersebut punya banyak penggunaan, akan banyak disinggung kemudian. Kekurang tepatan dalam pengenalan dan pembedaan satu dengan lainnya bisa menimbulkan bingung dan kesulitan dalam bahasan filsafat. Kebanyakan filosof barat terdahulu kebingungan tentang posisi konsep-konsep tersebut. Silahkan cermati, misalnya, kata-kata Hegel dan Kant. Karenanya konsep-konsep tersebut kita bahas lebih jauh. 


Konsep umum adalah predikat bagi wujud eksternal, atau predikat bagi wujud mental. 


Predikat bagi wujud eksternal dalam istilah teknis dikatakan memiliki pensifatan eksternal. Misalnya konsep manusia yang dipredikatkan kepada Hasan, Husain, dst. Dikatakan "Hasan adalah manusia." 


Predikat bagi wujud dan bentuk akli, secara teknis dikatakan memiliki pensifatan akli. Contohnya adalah konsep umum dan konsep khusus dalam istilah logika. Yang pertama adalah atribut bagi konsep manusia. Sementara yang kedua adalah atribut bagi konsep Hasan. Kadang predikasi semacam ini disebut konsep logika, atau mafhum logika sekunder. 


Konsep yang dipredikatkan ke wujud eksternal dibagi ke dua kelompok. Pertama adalah konsep yang secara otomatis didapat dari kasus-kasus khusus. Saat persepsi muncul dari indera atau intuisi, seketika akal beroleh konsep umum. Seperti konsep "putih" yang seketika muncul setelah melihat benda putih. Atau konsep "takut" yang muncul seketika setelah mengalaminya. Konsep demikian disebut konsep "apa" atau mafhum pertama.  


Ada kelompok konsep lain yang pemisahannya perlu upaya akli dan pembandingan hal. Seperti konsep sebab dan konsep akibat. Keduanya dipisahkan dengan memperhatikan kaitannya, setelah membandingkan dua hal sedemikian bahwa satu wujud bergantung pada yang lain. Contohnya saat kita membandingkan api dengan panasnya, kita sadari  bergantungnya panas pada api. Akal mendapati konsep sebab dari api dan konsep akibat dari panas. Jika tak ada perhatian dan pembandingan, konsep semacam ini tak akan didapat. Andai api dilihat ribuan kali, pun panas dirasakan ribuan kali, namun tak ada pembandingan antara keduanya selain kesan lahiriahnya, maka konsep sebab dan konsep akibat tak akan didapat dari keduanya. Konsep semacam ini disebut konsep filsafat atau mafhum sekunder filsafat. 


Dalam istilah teknis dikatakan:


Terjadi (arud) dan penyematan (ittisal) mafhum pertama bersifat eksternal. 


Terjadinya mafhum filsafat sekunder bersifat akli tapi penyematannya bersifat eksternal. 


Terjadi dan penyematan mafhum logika sekunder bersifat akli. 


Definisi dan penerapan ungkapan "kejadian akli" dan "kejadian eksternal" pun penunjukan "konsep filsafat" dan "mafhum sekunder" masih diperdebatkan. Kami memandangnya hanya sebagai istilah teknis dan menilainya sebagaimana disebutkan. 


Ciri Masing-masing Konsep


1. Konsep logika hanya berlaku pada konsep dan wujud akli, maka hanya dapat dikenali dengan perhatian yang cukup. 


2. Konsep "apa" menggambarkan keapaan benda dan menentukan batas-batas wujudnya. Seperti rangka kosong wujud, kadang ia disebut rangka konseptual. Ia dipakai oleh banyak ilmu kealaman. 


3. Konsep filsafat tak diperoleh kecuali melalui pembandingan dan analisis. Saat diterapkan pada wujud eksternal ia menggambarkan jenis wujud (bukan batas-batas keapaannya). Konsep sebab misalnya, dikaitkan dengan api tapi tidak dalam hal zatnya. Ia menggambarkan api dalam kaitannya sebagai punya dampak, gambaran yang juga ada pada hal-hal lain. Ciri konsep filsafat yang demikian kadang kemudian ia ditafsirkan tak punya rujukan nyata. Meski dapat diperdebatkan dan perlu penjelasan lanjut, konsep filsafat kadang dikatakan bersifat akli semata. 


4. Konsep filsafat tak punya konsep atau mafhum khusus. Kita tak mendapati dalam akal bentuk khusus dari sebab, akibat, atau konsep filsafat yang lain. 


Sementara untuk setiap konsep umum yang terkait indera, khayalan, atau rasa, beda yang ada adalah pada keumuman dan kekhususannya. Maka itu semua adalah konsep "apa", bukan konsep filsafat. 


Perlu dicatat bahwa kebalikan dari sifat-sifat ini tak kemudian berlaku umum bagi konsep "apa". Yakni, bagi setiap konsep "apa" tidak lantas ada bentuk inderawi, khayali, atau rasa. Misal, konsep "jiwa" adalah konsep jenis dan konsep "apa", namun ia tak punya bentuk akli khusus. Yang wujudnya hanya dapat disadari dengan pengetahuan langsung. 


Konsep Relatif


Istilah relatif (iitibari) yang dibahas dalam filsafat seringnya ambigu, punya banyak makna. Perlu kejelian dalam memilah makna-makna tersebut agar tak bingung dan salah kaprah. 


Ada yang berpendapat semua mafhum sekunder, logika maupun filsafat, adalah relatif, termasuk konsep wujud sendiri adalah relatif. Istilah ini banyak digunakan oleh Shaikh al-Ishraq dalam buku-bukunya. 


Pendapat lain menyatakan istilah relatif berlaku pada konsep hukum dan akhlak. Para pakar mutakhir menyebutnya konsep nilai. 


Pendapat ketiga menyatakan konsep relatif adalah yang dibangun hanya dengan khayalan, tanpa wujud eksternal maupun akli. Seperti konsep pegasus. Konsep demikian disebut juga fantasi. 


Konsep relatif dimaknai pula sebagai berlawanan dengan konsep mendasar (asalat). Ini dipakai dalam bahasan tentang kemendasaran wujud (asalat wujud) atau kemendasaran apa (asalat mahuwiyat). Ini akan dibahas pada tempat yang tepat. 


Berikut akan dijelaskan konsep relatif dengan makna "nilai" secukupnya saja. Adapun bahasan yang lebih rinci tentang topik ini bisa disimak dalam filsafat akhlak atau filsafat hukum. 


Konsep dalam Ilmu Akhlak dan Ilmu Hukum


Setiap tema akhlak atau hukum dimaksud mengandung konsep seperti mesti dan mesti tidak (harus dan tidak boleh), perlu dan terlarang, dan seterusnya, yang bisa menjadi predikat pernyataan. Demikian pula konsep seperti adil dan zalim, amanah dan khianat, bisa menjadi subjek pernyataan. 


Memandang konsep demikian kita dapati mereka bukanlah konsep apa melainkan konsep relatif, karena mereka tak punya wujud eksternal. Misal konsep pencuri, yang menjadi atribut, bukan karena ia adalah sifat bawaan, tapi karena seorang mengambil harta orang lain. 


Konsep harta misalnya, kita dapati meski berlaku pada emas dan perak, bukanlah karena mereka logam atau barang tertentu. Itu adalah karena mereka diinginkan dan bisa jadi alat memenuhi kebutuhan. 


Dari cara pandang lain, penguasaan harta oleh seseorang adalah gambaran bagi konsep lain yakni "kepemilikan" yang juga tak punya wujud luar. Ia adalah penanda seseorang dengan atribut "pemilik" dan penanda emas dengan atribut "milik". Ia tak mengubah hakikat orang pun emas tersebut. 


Jadi, ungkapan demikian punya ciri khusus yang bisa dibahas dari berbagai cara pandang. 


Satu dari cara pandang yang ada adalah kebahasaan dan tekstual. Yakni untuk makna seperti apa ia pada awalnya berlaku? Bagaimana pula maknanya berubah hingga sampai ke yang sekarang? Apakah penggunaan makna ini tekstual atau metaforik? 


Demikian pula siapapun bisa membahas istilah-istilah yang bersifat arahan dan paparan. Apa pula maksud sebuah arahan. Apakah istilah akhlak dan hukum yang ada bersifat arahan atau paparan. 


Bahasan demikian terkait cabang kebahasaan dan keilmiahan. Para pakar usul fikih telah banyak meneliti dan menyelidiki hal-hal ini. 


Cara pandang lain konsep demikian adalah tentang bagaimana ia diperoleh. Bagaimana pula mekanisme berpindahnya perhatian dari konsep ke konsep. Yang ini mesti diulik dalam psikologi. 


Cara pandang lain konsep demikian adalah tentang bagaimana ia terkait dengan wujud objektifnya. Apakah konsep itu juga didapat oleh akal tanpa kaitan dengan wujud luar. 


Misalnya apakah konsep mesti dan mesti tidak, pun konsep nilai lainnya sepenuhnya lepas dari konsep-konsep lain yang dibangun oleh kemampuan akli yang khas. Apakah mereka semacam gambaran kesukaan dan kecenderungan masyarakat. Apakah konsep demikian terkait wujud objektif, atau diabstraksi darinya. 


Apakah pernyataan akhlak dan pernyataan hukum bersifat paparan? Apakah mereka bernilai absolut? Bisa benar atau salah? Ataukah mereka bersifat arahan sehingga tak bisa dikatakan benar atau salah? 


Dalam hal kebenaran mutlak dibayangkan dari mereka, apakah batasan benar dan salahnya. Dengan patokan seperti apa benar dan salah dikenali? Bagian ini terkait epistemologi, mestilah dibahas. 


Berikut kami sampaikan sedikit paparan tentang konsep sederhana akhlak dan hukum. Di bagian akhir bahasan epistemologi kami akan kupas penilaian terhadap pernyataan nilai. Akan diisyaratkan pula beda antara pernyataan akhlak dan pernyataan hukum. 


Mesti dan Mesti Tidak


Ungkapan mesti dan mesti tidak digunakan dalam hal perintah dan larangan. Dalam beberapa bahasa ia diungkapkan dengan satu imbuhan (dalam bahasa Arab misalnya, huruf lam menandai perintah dan kata la menandai larangan). 


Dalam tiap bahasa yang kami kenali, kita dapat mengganti bentuk perintah dan larangan. "Anda mesti mengatakan itu" menggantikan "Katakan itu!". "Anda mestinya tidak mengatakannya" menggantikan "Jangan mengatakannya!". Namun kadang mereka dalam pola konsep lepas bermakna perintah dan larangan, seolah pernyataan paparan. "Wajib bagi anda mengatakan itu" alih-alih ungkapan arahan "Katakan itu!" 


Teknik retorik demikian ada pada banyak bahasa, namun tak bisa dipandang sebagai kunci soalan-soalan filosofis. Siapapun tak bisa begitu saja memperlakukan ungkapan hukum sebagaimana arahan, meski dalam beberapa kasus pernyataan arahan dapat menggunakan kalimat paparan. 


Ungkapan "mesti" yang dipakai dalam pernyataan kadang tidak mungkin menyatakan nilai. Ia kadang dinyatakan sebagai imbuhan atau kata. Semakna dengan ungkap "wajib" atau "perlu" misalnya. Ini didapat misalnya saat guru di laboratorium bilang kepada satu muridnya "Anda mesti mencampurkan sodium dengan klorin untuk membuat garam." Didapat pula misalnya saat dokter bilang kepada satu pasiennya "Anda mesti meminum obat ini hingga kondisi anda membaik." 


Jelas bahwa tujuan dari ungkapan demikian adalah menunjukkan hubungan antara mencampur bahan-bahan kimia dengan hasil reaksinya. Menunjukkan pula hubungan antara minum obat dengan kesembuhannya. Mereka tak lain kecuali mengungkapkan hubungan antara sebab dan akibatnya. 


Dalam istilah filsafat "mesti" di sini menyatakan syarat deduktif antara pendahuluan dan akhirannya, antara sebab dan akibatnya. Jika kejadian tertentu (sebab) tak terjadi maka hasilnya (akibat) tak akan ada. 


Saat ungkapan demikian dipakai dalam kerangka hukum dan akhlak, mereka beroleh sisi "nilai". Berbagai pandangan dihadirkan tentang ini, di antaranya: tujuan istilah demikian adalah untuk menyatakan kecenderungan dan keberatan secara pribadi atau bersama. Jika diungkapkan dalam bentuk kalimat paparan maka artinya tak lain adalah kecenderungan. 


Lebih tepatnya begini, ungkapan demikian tidak secara langsung menunjuk objek kecenderungannya tapi lebih kepada menunjuk nilainya, sementara objek kecenderungan tersebut telah mafhum dengan penandaan yang ada. Tujuan utamanya adalah menegaskan hubungan sebab akibat antara perbuatan dengan sasaran akhlak dan hukumnya. 


Contohnya saat jaksa bilang "Penjahat ini mesti dihukum." Meski sasaran tindakannya tak dinyatakan, sebenarnya ia ingin menghadirkan kaitan antara hukuman dengan sasaran hukum, yakni keamanan di masyarakat. 


Demikian pula saat seorang penasihat akhlak bilang "Hutang mestilah dibayarkan kepada pemberi hutang." Ia ingin menggambarkan kaitan antara tindakan dan sasaran moralnya, semisal kesempurnaan insani atau kebahagiaan abadi. 


Senada dengan itu jika seorang jaksa ditanya "Mengapa penjahat mesti dihukum?" ia akan bilang "Jika para penjahat tidak dihukum kekacauan dan anarki akan terjadi di masyarakat." Seorang penasihat akhlak pun jika ditanya "Mengapa hutang mesti dikembalikan kepada pemberi hutangnya?" jawab yang sesuai patokan filsafat akhlak akan diberikan. 


Dengan demikian konsep "mesti" juga "kewajiban" akhlak dan hukum adalah juga mafhum filsafat sekunder. Jika ada kemungkinan makna lain, atau jika ada kemungkinan penggunaan lain, maka itu adalah semacam variasi ungkapan. 


Subjek Pernyataan Hukum dan Akhlak


Ada kelompok konsep lain yang biasa dipakai dalam pernyataan hukum dan akhlak sebagai subjek, seperti keadilan, kezaliman, kepemilikan, dan pernikahan. Mereka kadang dibahas dari cara pandang asal kata dan perkembangannya, secara harfiah maupun metaforik, yang tentu saja kental dengan studi literatif dan kebahasaan. 


Pendeknya bisa dikatakan bahwa kebanyakan darinya dipinjam dari konsep "apa" dan konsep filsafat dan dipakai dengan makna umumnya. Selain itu, disesuaikan dengan kebutuhan praktis manusia dalam konteks pribadi dan masyarakat. 


Contohnya: untuk mengendalikan kecenderungan (nafsu) dan membatasi perilaku secara umum, batas-batas pelanggaran dinamai kezaliman dan tirani. Lawannya dinamai keadilan dan kepantasan, di sini terkait perlunya menandai penguasaan seseorang atas harta yang diperoleh dengan cara-cara tertentu. Adapun jenis penguasaan atas harta, yang disepakati bersama, adalah kepemilikan. 


Layak dipertanyakan dari cara pandang epistemologi, apakah konsep demikian hanya bersandar pada kecenderungan seorang atau sekelompok orang. Apakah mereka tak punya kaitan dengan hakikat objektif yang bebas dari kecenderungan seorang atau sekelompok orang? 


Yakni, apakah konsep demikian dipengaruhi oleh analisis akli? Atau seseorang bisa mencari sandaran bagi konsep-konsep itu di hakikat eksternal, sehingga bisa dianalisis dan dijelaskan sebagai sebab akibat? 


Dalam konteks ini pendapat yang tepat begini. Konsep demikian, meski berupa kesepakatan dan pada beberapa kasus bisa ditafsirkan masing-masing, secara umum bukannya tak terkait wujud luar dan bukan di luar jangkauan hukum sebab akibat. Kesahihannya bersandar pada kebutuhan manusia, yang mafhum, dalam meraih kebahagiaan dan kesempurnaan insani. 


Pengenalan ini, seperti banyak kasus lainnya, kadang benar dan sesuai fakta, kadang salah dan menyalahi kenyataan. Sangat mungkin seseorang memberlakukan aturan demi kepentingan pribadinya, bahkan memaksakannya di tengah masyarakat dengan kuasa. Bagaimanapun, tak bisa dikatakan bahwa aturan itu ngawur dan tanpa patokan. Dengan alasan yang sama maka ia kemudian bisa dikritisi, sebagian kesepakatan bisa diiyakan sementara sebagian lainnya ditidakkan. Bagi masing-masingnya alasan dan argumen bisa diberikan. 


Jika sebuah aturan hanyalah ungkapan kecenderungan pribadi, seperti selera dalam warna favorit atau cara berpakaian misalnya, maka ia tak layak dipuji tak pula disalahkan. Persetujuan dan penolakan tak akan punya makna selain kesamaan dan perbedaan dalam selera. 


Alhasil, nilai konsep demikian, meski bergantung pula pada kesepakatan dan persetujuan, dipandang sebagai lambang relasi hakiki yang objektif antara perbuatan manusia dengan hasilnya. Malah, konsep kesepakatan dan persetujuan ini sebenarnya disandarkan pada relasi nyata dan kebahagiaan sejati. 


(Dari Philosophical Instructions, oleh M.T. Misbah Yazdi)


Kamis, 12 November 2020

14. Pengetahuan Tak Langsung

 Telah kita pahami pengetahuan langsung adalah mendapati fakta tanpa perantara, dan karenanya tak ada celah bagi ragu atau tanya tentang validnya. Namun kita sadar bahwa cakupan pengetahuan langsung terbatas dan secara mandiri tak bisa menyajikan solusi bagi sekian banyak soalan epistemologi. 


Jika tak ada cara memastikan fakta-fakta melalui pengetahuan tak langsung, secara logis kita tak akan bisa membenarkan teori  keilmuan apapun. Bahkan, prinsip-prinsip dasar swabukti bisa kehilangan kepastian dan keniscayaannya, dengan hanya menyisakan label swabukti dan niscaya. Karenanya, kita perlu terus berupaya mengevaluasi pengetahuan tak langsung dan beroleh kriteria-kriteria validnya. Untuk itu berikut kita akan mengulas berbagai macam pengetahuan tak langsung. 


Gambaran dan Pembenaran


Logikawan membagi pengetahuan menjadi dua: gambaran (tasawwur) dan pembenaran (tasdiq). Mereka bahkan mendefinisi konsep pengetahuan sebagai pengetahuan tak langsung. Memperluas batasnya hingga mencakup pula gambaran sederhana. 


Makna harfiah tasawwur adalah "membentuk gambaran" dan "beroleh bentuk". Adapun bagi logikawan artinya penampakan akli sederhana yang bersifat menyingkap sesuatu di luar dirinya. Semisal gambaran akli Gunung Damavand dan konsep gunung. 


Makna harfiah tasdiq adalah "menganggap valid" dan "mengiyakan". Sementara bagi logikawan dan filosof maksudnya serupa, dan tampaknya multitafsir: 


a. Pernyataan logika yang secara garis besar mencakup subjek, predikat, dan penilaian berupa penyatuan [pernyataan positif, contoh: Saya ada.]; 


b. Penilaian an sich yakni hal sederhana dan menunjukkan keyakinan orang akan menyatunya subjek dan predikat. 


Sebagian logikawan barat modern menggambarkan "pembenaran" ini sebagai berpindahnya akal dari satu gambaran ke gambaran lain bersandar pada pola keterkaitan gambaran. Namun pahaman ini keliru, karena pembenaran tak selalu ada pada keterkaitan gambaran. Tidak pula keterkaitan gambaran harus ada pada setiap pembenaran. Tepatnya, pembenaran adalah penilaian, dan inilah beda sebenarnya antara proposisi dari sekian gambaran yang saling berjajar tersemat di akal tanpa kaitan satu sama lain. 


Unsur-unsur Pernyataan


Kita tau "pembenaran" sebagai bentuk penilaian adalah hal sederhana, namun sebagai bentuk pernyataan ia tersusun atas beberapa unsur. Ada beda pendapat tentang unsur-unsur penyusun pernyataan logika. 


Karena menilik satu-satu sekian pendapat tersebut akan menjadikan bahasan kita panjang lebar, di sini kita akan melihat sekilas saja. Sebagian orang bilang bahwa pernyataan predikatif terdiri atas dua unsur: subjek dan predikat. Sebagian lain menambahkan kaitan antara kedua unsur tadi sebagai unsur ketiga. Yang lain lagi menambahkan penilaian akan ada tidaknya kaitan sebagai unsur keempat. 


Sebagian membedakan pernyataan positif dan negatif dan bilang bahwa pada pernyataan negatif tidak ada penilaian, lebih tepatnya mereka katakan sebagai negasi penilaian. Yang lain menyangkal adanya kaitan pada "pernyataan keberadaan" (halliyyah basitah). Pernyataan keberadaan adalah pernyataan logika yang menyatakan subjek sebagai ada, di dunia luar. 


Tidak pula dibilang ada kaitan pada predikasi primer, yakni pernyataan yang subjeknya semakna dengan predikat. Seperti "manusia adalah hewan berakal." 


Bagaimanapun, tak satupun pernyataan logika tanpa kaitan atau penilaian. Sebagaimana kami katakan, pembenaran adalah penilaian, sementara penilaian adalah mengenai kedua unsur pernyataan. Dan, kadang kita mesti membedakan pernyataan bersudut filosofis dari pernyataan bersudut ontologis. 


Pembagian Gambaran Akli


Gambaran akli kadang dibedakan menjadi dua: umum [universal] dan khusus [partikular]. "Gambaran umum" adalah konsep yang dapat mewakili banyak hal atau banyak orang. Misal konsep "manusia" yang dapat diterapkan pada sekian juta sosok. "Gambaran khusus" adalah bentuk akli yang hanya mewakili satu wujud. Misal bentuk akli Sokrates. 


Masing-masing gambaran akli, baik umum maupun khusus, lebih jauh dapat dibagi sebagai berikut. 


Gambaran inderawi: fenomena sederhana dalam jiwa yang dihasilkan dari efek-efek relasi antara indera dengan realitas material. Misal gambar pemandangan yang dilihat dengan mata, atau suara yang didengar dengan telinga. Keberlangsungan gambaran ini bergantung pada hubungan langsung dengan dunia luar, setelah kontak dengan dunia eksternal terputus ia segera menghilang (sekitar sepersepuluh detik). 


Gambaran imajiner: fenomena khas sederhana dalam jiwa yang dihasilkan dari gambaran inderawi, dan dari kaitan dengan dunia luar. Namun keberlangsungannya tak bergantung pada kaitan langsung dengan dunia luar. Misal gambaran mental dari pemandangan sebuah taman yang tetap ada dalam benak meski setelah mata tertutup, dan dapat diingat kembali bahkan setelah bertahun kemudian. 


Gambaran perasaan: banyak filosof menyebutkan gambaran akli tertentu yang terkait dengan makna-makna khas. Ia dicontohkan dengan perasaan benci sebagian hewan terhadap sebagian hewan lain, yang memicu mereka untuk pergi menjauh. Sebagian filosof memperluas istilah ini hingga mencakup sebagian besar makna khusus, termasuk perasaan suka dan benci pada manusia. 


Tentu, konsep umum perasaan suka dan benci adalah gambaran akli yang umum (universal). Itu semua tak bisa dihitung sebagai jenis gambaran khusus (partikular). 


Kesadaran akan perasaan suka dan benci tertentu dalam diri si subjek. Perasaan suka atau benci yang ia rasakan terhadap dirinya atau selainnya, adalah benar-benar sejenis pengetahuan langsung tentang kualitas jiwa. Maka, kita tak dapat memandangnya sebagai pengetahuan tak langsung. 


Perasaan kita terkait kebencian orang lain, tak seperti itu, bukanlah perasaan tanpa perantara. Ia adalah pembandingan keadaan yang ia dapati dalam dirinya lalu dialamatkan kepada orang lain dalam kondisi serupa. Adapun penilaian tentang kesadaran hewan-hewan, tampaknya perlu pembahasan berbeda yang tak mungkin kita sertakan di sini. 


Yang dapat dipandang sebagai gambaran khusus adalah gambaran akli yang dihasilkan dari kondisi-kondisi jiwa, yang mungkin diingat kembali. Sebagaimana gambaran imajiner terkait gambaran inderawi, semisal mengingat rasa takut spesifik yang hadir di saat tertentu. Atau, perasaan suka spesifik yang ada di momen tertentu. Kadang gambaran perasaan ini dinyatakan tidak terkait dengan realitas manapun dan disebut "fantasi". 


Gambaran Umum Akli (Universal)


Telah kita lihat bahwa gambaran akli dapat dibagi ke dua bagian, umum (universal) dan khusus (partikular). Gambaran akli yang telah kita bahas sejauh ini adalah gambaran khusus. Gambaran umum, yakni "konsep-konsep akli" atau "mafhum" adalah pusat perdebatan filosofis yang penting, pun sejak dulu menjadi topik diskusi. 


Dari zaman kuno ada pandangan bahwa pada dasarnya tak ada konsep yang berlaku umum. Istilah-istilah yang digunakan untuk menunjuk konsep umum hakikatnya adalah semacam istilah ambigu yang menunjuk banyak hal. Misal, istilah "orang" yang digunakan untuk menunjuk banyak sosok adalah seperti nama diri yang digunakan oleh beberapa keluarga untuk menamai anak-anaknya, atau seperti sebuah nama keluarga yang berlaku pada semua anggotanya. 


Para pendukung teori ini dikenal sebagai "nominalis". Pada akhir abad pertengahan William dari Ockham condong pada teori ini, kemudian diiyakan oleh Berkeley. Di zaman modern, positivis dan beberapa aliran lain dipastikan berpegang pada posisi serupa. 


Teori lain yang serupa dengan itu adalah bahwa gambaran umum adalah gambaran khusus yang mengambang, yakni beberapa bagian yang khusus dan spesifik dapat diabaikan sehingga bisa sesuai dengan hal atau sosok lain. Misal, gambaran kita tentang sosok tertentu dapat diterapkan kepada saudaranya dengan menghapus beberapa bagian. Dengan menghapus lebih banyak bagian lain ia bahkan dapat diterapkan pada lebih banyak orang. Demikian seterusnya gambaran akli jadi lebih umum dan berlaku pada jauh lebih banyak orang hingga akhirnya bahkan dapat diterapkan pada hewan-hewan, atau bahkan tanam-tanaman dan bebatuan.  Seperti bayangan yang nampak dari kejauhan, karena samar ia dapat sesuai dengan gambaran batu, pohon, hewan, atau orang. Inilah sebabnya pada kilasan pertama kita ragu apakah itu orang atau yang lain. Semakin mendekat dan semakin jelas kita lihat, semakin terbatas cakupan dan kemungkinannya. Hingga akhirnya, kita mendapati sosok atau hal yang tertentu. 


Hume meyakini semacam itu tentang gambaran umum, dan banyak lagi yang berpandangan demikian tentang gambaran umum (universal). 


Di sisi lain ada filosof kuno, seperti Plato. Mereka berkeras akan keberadaan konsep umum, dan bahkan memandangnya memiliki semacam wujud mandiri di luar lingkup ruang-waktu. Gambaran umum (universal) adalah semacam pengamatan terhadap wujud nonmateri dan model akli (gambaran akli Platonis). 


Teori ini telah ditafsirkan dalam berbagai cara dan banyak teori lain bersumber darinya. Yakni, sebagian berpandangan bahwa jiwa manusia sebelum beroleh tubuh telah melihat hakikat akli di alam immateri. Setelah beroleh tubuh ia lupa.  Dengan melihat sosok-sosok material, jiwa diingatkan lagi kepada hakikat-hakikat immateri. Pahaman akan gambaran umum (universal) adalah pengingatan ini. Adapun mereka yang tak mengakui wujud jiwa sebelum melekat pada tubuh, memahami pahaman inderawi sebagai alat bagi diri mempersiapkan pengamatan wujud immateri. 


Pengamatan yang didapat dengan kemampuan ini adalah pengamatan dari kejauhan. Pahaman akan gambaran umum adalah pengamatan serupa akan wujud-wujud nonmateri dari kejauhan. Ia berbeda dari penyingkapan mistis, yang didapat dengan persiapan tertentu, teramati dari dekat. 


Sebagian filosof Islam, seperti Mulla Sadra dan Allamah Tabatabai mengiyakan tafsiran ini. 


Teori paling mafhum akan gambaran umum adalah bahwa itu adalah konsep akli khas yang disadari dengan label keumuman dalam tingkatan (martabah) benak tertentu. Bahkan benak sendiri ada yang mendefinisi sebagai alat memahami gambaran umum. Teori ini dialamatkan kepada Aristoteles dan diiyakan oleh hampir semua filosof Islam. 


Teori yang pertama dan kedua berdampak pada penyangkalan pahaman akli. Itu merupakan titik tumpu penolakan metafisika dan peremehan diskusi literatif serta analisis kebahasaan. Karenanya penggalian lebih dalam tentang hal ini penting, untuk beroleh pondasi yang kokoh bagi diskusi kita kemudian. 


Tentang Gambaran Umum


Nominalis berpandangan bahwa gambaran umum melibatkan semacam ekuivokasi atau semacamnya sehingga bisa mengacu kepada banyak hal. Karenanya, untuk menjawab mereka dengan pasti perlu kiranya  penjelasan tentang ambiguitas (mustarak lafzi) dan makna umum (mustarak maanawi). 


Ambiguitas (mustarak lafzi) adalah ungkapan tertentu yang digunakan untuk beberapa objek berbeda. Ia terjadi saat satu kata memberikan beberapa penunjukan atau digunakan untuk merujuk makna-makna berbeda melalui banyak kesepakatan. Seperti kata "spring" yang digunakan untuk pegas, musim, mata air, dan lompatan. 


Adapun makna umum (mustarak maanawi), ia terjadi saat satu ungkapan oleh satu kesepakatan merujuk kepada sisi umum beberapa kasus. Dengan satu makna ia menunjukkan kesemuanya. Beberapa perbedaan terpenting ambiguitas dengan makna umum adalah seperti berikut.


1. Ambiguitas perlu banyak kesepakatan dasar, sementara makna umum perlu hanya satu darinya. 


2. Makna umum mungkin memiliki sosok atau objek sejumlah tak terbatas, sementara ambiguitas hanya mungkin memiliki sejumlah tertentu makna. 


3. Makna umum adalah satu makna lazim yang dipahami tanpa pembandingan, sementara ambiguitas melibatkan beberapa makna tujuan yang perlu perujukan tertentu [yang sesuai]. 


Berdasar pembedaan tersebut mari kita simpulkan diskusi kita tentang ungkapan seperti "manusia", "hewan", dst. Apakah masing-masing ungkapan ini dapat dipahami punya satu makna tanpa perlu penjelasan tentang perujukannya? Apakah beberapa makna hadir dalam akal siapapun saat mendengarnya? Apakah tak ada lagi pertanyaan tentang perujukan mana yang dimaksud oleh pembicara? 


Tak diragukan, kita tak menganggap Muhammad, Ali, Hasan, dan Husain sebagai makna kata "manusia". Karenanya, saat kita mendengar ungkapan "manusia" ini kita tak ragu tentang kewajaran ungkapan ini, yakni tak menanyakan lagi tentang maknanya. Bahkan kita tau bahwa ungkapan ini punya satu makna yang berlaku umum bagi sosok-sosok ini, juga selainnya. Itu bukanlah ambiguitas. 


Sekarang mari lihat apakah ungkapan semacam ini punya  keterbatasan jumlah objek. Atau ia berlaku bagi sejumlah tak terbatas objek? Jelas bahwa makna ungkapan ini tidak punya semacam batasan jumlah objek, yakni bisa berlaku pada sejumlah tak terbatas objek. 


Kemudian, kita lihat bahwa tak satupun dari ungkapan manapun yang punya sejumlah tak terbatas kesepakatan penunjukan. Tak seorangpun bisa membayangkan di benaknya sejumlah tak terbatas figur, sementara menentukan sejumlah tak terbatas kesepakatan penunjukan untuk satu ungkapan tertentu. Di sisi lain, kita lihat bahwa kita sendiri bisa menentukan satu ungkapan sedemikian sehingga ia selaras dengan sejumlah tak terbatas figur. Demikianlah, makna umum (universal) tak perlu sejumlah tak terbatas kesepakatan penunjukan. 


Kesimpulannya, gambaran umum adalah istilah dengan makna umum, bukan istilah yang ambigu. 


Mungkin ada yang menyangkal bahwa ungkapan tersebut tidaklah cukup untuk menjelaskan mustahilnya banyak kesepakatan penunjukan, karena mungkin saja seorang yang menunjuk membayangkan satu hal (dan bukan sejumlah tak hingga hal) di benaknya, dan memakai satu ungkapan untuk semua figur yang serupa. 


Kita tau bahwa orang ini harus membayangkan makna "semua" dan "figur" dan "serupa" untuk membuat sebuah konvensi (ketentuan). Maka pertanyaannya kembali kepada bagaimana ungkapan ini ditujukan. Bagaimana itu bisa diterapkan kepada sejumlah tak terbatas kasus? Kita tak punya pilihan selain membenarkan bahwa benak punya kemampuan menampung konsep yang berlaku pada sejumlah tak terbatas kasus. Karenanya, mustahil konsep demikian dipakai untuk sejumlah tak terbatas kasus di satu waktu, karena ini tak terjangkau oleh manusia manapun. 


Tanggapan atas Keraguan


Nominalis, dalam menyangkal adanya gambaran umum (universal), memunculkan keraguan berikut: setiap gambaran yang muncul dalam satu benak adalah gambaran yang khusus dan spesifik, yang beda dari gambaran serupa pada benak lain. Bahkan jika seorang menyadari gambaran yang sama pada waktu lain, itu sebenarnya gambaran yang lain. Bagaimana dikata bahwa gambaran umum ada dalam benak dengan label keumuman dan ketunggalan? 


Keraguan ini berasal dari kebingungan antara gambaran dengan wujud, yakni bingung antara prinsip logika dengan prinsip filsafat. Kita tak ragu bahwa setiap gambaran, sejauh itu ada, adalah khusus, dalam bahasa filosofis "wujud adalah setara dengan kekhususan". Saat dibayangkan lagi, ia akan punya wujud lain, namun keumuman dan ketunggalan aklinya bukanlah dalam hal wujud melainkan dalam hal ia akli, yakni dalam hal mewakili berbagai figur dan objek. 


Saat benak kita memandang satu gambaran dari sudut fungsi, bahwa ia mencerminkan, dan menilai fungsi tersebut terkait berbagai objek, nilai keumuman terabstraksi darinya. Sebaliknya, saat wujudnya disadari ada dalam akal, itu adalah contoh kekhususan. 


Sekilas Pandangan Lain


Mereka yang menduga gambaran umum akli sebagai gambaran khusus yang samar, pun makna umum menunjuk pola samar dan lemah yang sama [seolah kekhususan telah dipisahkan darinya], tak akan menemukan hakikat makna umum. 


Cara terbaik menunjukkan kesalahan mereka adalah memperhatikan makna yang tak punya wujud di dunia luar, seperti "nonwujud" atau "mustahil". Atau, yang tak punya wujud material atau inderawi, seperti makna Tuhan, malaikat, dan ruh. Atau, yang sesuai dengan wujud material dan nonmaterial sekaligus, seperti makna sebab dan akibat. Makna-makna tersebut tak bisa dikatakan pola-pola yang lemah. Juga, terkait makna-makna yang benar untuk hal-hal berlawanan, seperti warna, yang berlaku untuk hitam dan putih. Tak bisa dikatakan warna putih demikian samar sehingga ia menjadi bentuk absolut warna yang juga benar untuk hitam. Atau, bahwa warna hitam menjadi demikian lemah dan pucat hingga mungkin berlaku untuk putih. 


Platonis juga beroleh masalah, karena kebanyakan makna, seperti nonwujud dan mustahil, tak punya model mafhum, sehingga mereka tak mungkin berkeras bahwa persepsi kata umum adalah pengamatan kepada semacam wujud akli dan nonmaterial. Karenanya, posisi yang tepat adalah yang dipegang oleh kebanyakan filosof Islam dan rasionalis. Yakni, kita punya kemampuan kognitif khas yang disebut akal, berfungsi menangkap gambaran umum mental, entah itu wujud inderawi atau tidak.


(Dari Philosophical Instructions, oleh M.T. Misbah Yazdi)